Insitekaltim, Samarinda – Kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kaltim segera mengalami kekosongan seiring berakhirnya masa jabatan Norhayati Usman yang telah menjabat sejak 31 Maret 2023.
Hingga kini proses penunjukan pengganti masih belum memasuki tahap final dan masih menunggu mekanisme resmi dari pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, proses pergantian Sekwan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru dan harus mengikuti prosedur yang berlaku antara eksekutif dan legislatif.
“Belum ada. Harapannya ikut mekanisme saja nanti diajukan kepada kami. Kami tinggal approve untuk dikerjakan,” ujar Hasanuddin, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa pengusulan nama calon Sekwan merupakan kewenangan gubernur sebelum dibahas dan dievaluasi bersama DPRD.
“Gubernur mengajukan. Nanti kita evaluasi yang jelas pakai mekanisme,” tambahnya.
Hingga saat ini belum ada kepastian terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) apabila masa jabatan Sekwan berakhir sebelum pengganti ditetapkan.
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menjelaskan, jabatan Sekwan merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang memiliki standar ketat dalam pengangkatannya.
Calon Sekwan wajib berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat minimal Pembina Utama Muda (IV/c) serta memiliki kompetensi manajerial dan pemahaman birokrasi yang kuat.
“Calon Sekwan harus memenuhi syarat golongan IV/c, punya kompetensi manajerial pemerintahan, dan mendapat persetujuan pimpinan DPRD,” ujar Salehuddin.
Proses pengangkatan Sekwan merupakan kewenangan kepala daerah, namun tetap harus melalui persetujuan DPRD sebagai bagian dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif.
“Ini kewenangan kepala daerah, tapi tetap harus mendapat persetujuan DPRD karena menyangkut sinergi dua lembaga,” jelasnya.
Salehuddin juga menyebut calon Sekwan bisa berasal dari internal sekretariat DPRD maupun lingkungan Pemprov Kaltim, selama memenuhi syarat administrasi dan kompetensi.
“Kalau dari internal biasanya lebih memahami kultur DPRD, tapi kalau dari luar tentu perlu adaptasi,” tegasnya.

