Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Weekend Sendiri, Kenapa Tidak?

    September 5, 2026

    Pasokan Air Samarinda Masih Aman, Benanga Jadi Titik Pantau di Tengah Kemarau

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi
    Pemerintah

    Pemkot Pilih Teguran dan Pembinaan, Bagi ASN Langgar Aturan WFH Belum Disanksi

    IraBy IraJuli 21, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Diskominfo Samarinda, Suparmin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga kini, pelanggaran Work From Home (WFH) yang ditemukan di Samarinda, masih sebatas administratif dan belum berujung pada pemberian sanksi disiplin.

    Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi melanggar aturan pelaksanaan WFH.

    Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda Suparmin mengatakan, indikasi pelanggaran yang sempat terdeteksi pada awal penerapan WFH. Ini langsung ditindaklanjuti, melalui teguran dari atasan masing-masing.

    “Kalau untuk awal-awal tentu diberikan teguran. Ini masih pelanggaran administratif, jadi lebih kepada pembinaan. Tidak bisa serta-merta langsung dijatuhi sanksi,” ujarnya, di Samarinda, Senin, 20 Juli 2026.

    Menurut Suparmin, sebelum menjatuhkan sanksi, pemerintah harus melihat motif pelanggaran, tingkat kesalahan, hingga kemungkinan adanya pengulangan.

    Ia menyebut, setelah dilakukan pembinaan, tidak ditemukan lagi pelanggaran serupa sehingga kebijakan WFH dinilai berjalan cukup efektif.

    “Sejauh ini tidak ada pengulangan. Artinya pembinaan yang dilakukan cukup efektif,” katanya.

    Suparmin menjelaskan, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Samarinda juga tidak diberlakukan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

    Kebijakan tersebut hanya diterapkan pada sekitar 20 OPD yang pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring.

    Sementara instansi yang memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

    “Bapenda tidak WFH, Dinas Kesehatan tidak WFH, BPBD tidak WFH, Satpol PP juga tidak. Jadi pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.

    Menurutnya, Diskominfo menjadi salah satu OPD yang paling siap menerapkan WFH karena sebagian besar pekerjaan dapat dilakukan secara digital dari mana saja. Meski demikian, pegawai tetap diwajibkan bekerja dari rumah selama jam kerja dan tidak diperkenankan bekerja dari lokasi lain seperti kafe.

    “Secara teknis pekerjaan kami bisa dilakukan dari mana saja, tetapi kebijakannya tetap harus bekerja dari rumah. Jadi selama jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita, pegawai wajib berada di rumah,” katanya.

    Khusus pada hari Jumat, lanjut Suparmin, ASN yang menjalankan WFH, tetap diberikan keleluasaan untuk melaksanakan salat Jumat.

    Mekanismenya, pegawai melakukan check out sebelum waktu salat, kemudian kembali melakukan check in setelah selesai beribadah hingga jam kerja berakhir.

    Dengan sistem pengawasan berbasis aplikasi dan biometrik yang telah diperbarui, Pemkot Samarinda optimistis pelaksanaan WFH dapat tetap menjaga disiplin ASN sekaligus meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

     

    Diskominfo Samarinda OPD Suparmin WFH WFH ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    September 5, 2026

    Pasokan Air Samarinda Masih Aman, Benanga Jadi Titik Pantau di Tengah Kemarau

    September 5, 2026

    Dua Penghargaan Kemendagri Bawa Rp1,5 Miliar dan 250 Unit BSPS untuk Samarinda

    September 4, 2026

    Pemkot Satukan Data Proyek Pembangunan dalam Satu Sistem Digital

    September 4, 2026

    Kemarau Memanjang, Tirta Kencana Naikkan Level Kewaspadaan Amankan Air Samarinda

    September 4, 2026

    Suara Anak Harus Didengar dalam Pembangunan Kaltim

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemarau Panjang Bikin Mahulu Waspada, Pemprov Kaltim Salurkan 52 Ton Beras

    Ratu ArifanzaSeptember 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemarau panjang yang melanda Kalimantan Timur (Kaltim) sejak Juni 2026 mulai menjadi…

    Weekend Sendiri, Kenapa Tidak?

    September 5, 2026

    Pasokan Air Samarinda Masih Aman, Benanga Jadi Titik Pantau di Tengah Kemarau

    September 5, 2026

    Teras Samarinda Tahap II Hadirkan Area Bermain Anak, Jadi Pilihan Ruang Publik Ramah Keluarga

    September 5, 2026

    Taman Samarendah Jadi Ruang Hijau untuk Mengisi Akhir Pekan di Tengah Kota

    September 5, 2026
    1 2 3 … 3,321 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.