Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    Juli 16, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Harapkan Diskusi Lanjutan, Anhar Dorong Forhati Mantapkan Konsep Pencegahan Pernikahan Anak
    DPRD Samarinda

    Harapkan Diskusi Lanjutan, Anhar Dorong Forhati Mantapkan Konsep Pencegahan Pernikahan Anak

    LarasBy LarasDesember 24, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar (kiri) dalam audiensi bersama FORHATI Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Anhar mengapresiasi kepedulian Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) dalam isu pencegahan pernikahan usia anak.

    Dalam audiensi bersama Forhati, Selasa 24 Desember 2024, ia mendorong Forhati untuk memperkuat konsep dan gagasan mereka, agar dapat menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait isu ini.

    “Kami mengapresiasi kepedulian Forhati terhadap isu perempuan. Jika teman-teman Forhati memiliki gagasan, mari kita diskusikan lebih dalam. Judul dan konsep raperda bisa dibahas bersama sebelum diajukan,” ungkap Anhar.

    Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara DPRD, masyarakat dan akademisi sangat penting dalam menciptakan regulasi yang tepat sasaran.

    Anhar menyoroti permasalahan pernikahan anak yang masih menjadi tantangan serius di Samarinda. Berdasarkan pemaparan Forhati, disorotinya 125 permohonan dispensasi nikah dan lebih dari 30.000 permohonan pernikahan di bawah tangan selama periode 2023–2024.

    “Angka-angka ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk tindakan preventif. Regulasi yang jelas dan terarah diperlukan untuk mencegah praktik ini semakin meluas,” jelasnya.

    Tegas ia menyebut pentingnya mendengar masukan dari para pakar dan akademisi untuk memperkuat usulan regulasi tentang pencegahan pernikahan usia dini.

    “Kami berharap ada diskusi lanjutan yang melibatkan berbagai pihak, sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar efektif dan aplikatif,” tuturnya.

    Selain itu, Anhar mengajak Forhati dan masyarakat untuk terus aktif memberikan masukan kepada Komisi IV terkait isu-isu strategis lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.

    “Kami siap merespons setiap gagasan yang diajukan. Jika sudah ada rancangan atau konsep, sampaikan kepada kami agar bisa segera dimasukkan dalam program legislasi daerah,” ujarnya.

    Anhar juga menekankan bahwa pencegahan pernikahan anak merupakan langkah penting dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak.

    Dengan predikat yang sudah diraih, ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi menjaga capaian tersebut, sekaligus memperbaiki kelemahan yang ada.

    “Kita semua, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan generasi emas. Hal ini membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama,” tutupnya.

    Anhar DPRD Samarinda Forhati Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    Juli 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS: Kaltim Perlu Perkuat Mitigasi Pasokan untuk Jaga Stabilitas Harga

    R’syaJuli 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menilai penguatan…

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    Juli 16, 2026

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    Juli 16, 2026

    Tumpang Tindih Kewenangan, Pesantren Berbasis Sekolah Formal Butuh Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan

    Juli 16, 2026

    Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Samarinda Catat Hingga Mei 2026, Sudah 29 Kematian Akibat AIDS

    Juli 16, 2026
    1 2 3 … 3,218 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.