Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»4 Pemasok Narkoba Di Amankan BNN
    Hukum

    4 Pemasok Narkoba Di Amankan BNN

    MartinusBy MartinusJuli 25, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITE KALTIMSAMARINDA-Jajaran satuan BNN Provinsi Kaltim berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Samarinda. Adapun dari operasi yang dia lakukan  berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan pada saat realis, Rabu (25/7/2018) di Kantor BNN Provinsi Kaltim Jalan Rapak Indah Samarinda
    Penangkapan dimulai berkat informasi dari masyarakat dari informasi tersebut satuan BNN provinsi mengamankan pada bulan Juli, diantaranya Atek(42) warga jalan Pulau Banda dari tersangka diamankan barang bukti satu paket Narkoba jenis sabu 37,27 gram.
    Kemudian zulkifli(36) Warhammer jalan Bukit Alaya dari tangan tersangka diamankan 48,33 gram Sabu.Ditempat yang berbeda ditangkap Rey(29) warga Mangga Karang Ambon Berau, dari tangan tersangka diamankan 3 paket sabu seberat 58,2 gram, dengan paketan 47,5 gram. 54,5 gram Dan 5,3 gram.
    Dan Hendra(34) warga jalan Cendana dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 50 gram. Dari informasi yang dihimpun  Insite Kaltim peredaran narkoba disamarinda cukup dibilang meningkat dengan banyaknya pelaku peredaran narkoba yang samakin meningkat
    Adapun modus operasi yang diketahui para pengedar narkoba memasukan barang sabu didalam kemasan minimum sacet agar mudah mengelabui petugas, tidak hanya itu para pengedar biasa beroperasi di pinggir jalan atau di warung-warung kopi untuk melakukan aksinya kepada pembelinya.
    Kepada Wartawan Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Kaltim Tampubolon mengatakan pihaknya telah mangamankan 4 tersangka beserta barang bukti yang mana barang tersebut akan dipasarkan diwilayah Samarinda.
    “Adapun semua tersangka udah kami lakukan pengintaian selama 6 bulan untuk berhasil menangkap mereka. Penangkapan juga berhasil berkat laporan masyarakat yang masuk dari pihak kami. Saat ini tersangka kami lakukan tindakan pengamanan dan dalam  proses pengembangan pemeriksaan,”tuturnya.
    Wartawan Yovie

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    AminahSeptember 30, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Sekitar 36 pekerjaan tahun anggaran 2025 dengan akumulasi pembiayaan sekitar Rp132 miliar…

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.