INSITE KALTIMSAMARINDA-Jajaran satuan BNN Provinsi Kaltim berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Samarinda. Adapun dari operasi yang dia lakukan berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan pada saat realis, Rabu (25/7/2018) di Kantor BNN Provinsi Kaltim Jalan Rapak Indah Samarinda
Penangkapan dimulai berkat informasi dari masyarakat dari informasi tersebut satuan BNN provinsi mengamankan pada bulan Juli, diantaranya Atek(42) warga jalan Pulau Banda dari tersangka diamankan barang bukti satu paket Narkoba jenis sabu 37,27 gram.
Kemudian zulkifli(36) Warhammer jalan Bukit Alaya dari tangan tersangka diamankan 48,33 gram Sabu.Ditempat yang berbeda ditangkap Rey(29) warga Mangga Karang Ambon Berau, dari tangan tersangka diamankan 3 paket sabu seberat 58,2 gram, dengan paketan 47,5 gram. 54,5 gram Dan 5,3 gram.
Dan Hendra(34) warga jalan Cendana dari tangan tersangka diamankan sabu seberat 50 gram. Dari informasi yang dihimpun Insite Kaltim peredaran narkoba disamarinda cukup dibilang meningkat dengan banyaknya pelaku peredaran narkoba yang samakin meningkat
Adapun modus operasi yang diketahui para pengedar narkoba memasukan barang sabu didalam kemasan minimum sacet agar mudah mengelabui petugas, tidak hanya itu para pengedar biasa beroperasi di pinggir jalan atau di warung-warung kopi untuk melakukan aksinya kepada pembelinya.
Kepada Wartawan Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Kaltim Tampubolon mengatakan pihaknya telah mangamankan 4 tersangka beserta barang bukti yang mana barang tersebut akan dipasarkan diwilayah Samarinda.
“Adapun semua tersangka udah kami lakukan pengintaian selama 6 bulan untuk berhasil menangkap mereka. Penangkapan juga berhasil berkat laporan masyarakat yang masuk dari pihak kami. Saat ini tersangka kami lakukan tindakan pengamanan dan dalam proses pengembangan pemeriksaan,”tuturnya.
Wartawan Yovie