Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kaltim membuka peluang pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2025.
Wacana pembentukan pansus mencuat setelah BPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah, mulai dari dugaan kelebihan pembayaran program beasiswa Gratispol hingga proyek infrastruktur miliaran rupiah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra mengatakan, pembahasan terkait tindak lanjut temuan BPK masih harus di kaji, pembentukan pansus sangat memungkinkan apabila disepakati lintas fraksi dan komisi.
“Ini masih menjadi perdebatan dengan beberapa teman-teman, apakah nanti disimpulkan oleh ketua fraksi atau membentuk pansus atau tidak. Tetapi itu harus melalui kesepakatan, tidak bisa ditentukan oleh satu komisi atau satu fraksi saja,” ujarnya usai rapat paripurna penyerahan LHP BPK, Senin, 25 Mei 2026.
Opsi pembentukan Pansus LHP BPK tetap terbuka sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
“Memungkinkan saja untuk membentuk pansus LHP BPK. Sempat ada pembicaraan seperti itu, tapi masih perlu pertimbangan dan pembahasan lebih lanjut,” katanya.
Dalam laporan BPK, ditemukan sejumlah catatan penting, di antaranya pengelolaan program beasiswa Gratispol yang dinilai belum didukung tata kelola memadai sehingga menyebabkan kelebihan pembayaran lebih dari Rp1 miliar serta beasiswa ratusan miliar rupiah belum termanfaatkan optimal oleh calon penerima lain.
Selain itu, BPK juga menyoroti kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek belanja modal jalan dan bangunan yang berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran miliaran rupiah.
Meski demikian, Nurhadi tetap mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kaltim. Namun ia mengingatkan agar predikat tersebut tidak membuat pemerintah daerah terlena.
“Kita memberikan apresiasi karena sudah mendapatkan WTP. Tetapi ini juga harus menjadi evaluasi. Tidak ada pemerintahan yang berjalan sempurna,” tegasnya.
Opini WTP bukan lagi sesuatu yang luar biasa jika persoalan pengawasan dan pelayanan publik masih terus ditemukan di lapangan.
“Jangan sampai merasa tidak punya kelemahan atau kekurangan hanya karena mendapatkan WTP,” lanjutnya.
Nurhadi juga menyinggung persoalan teknis program Gratispol yang menurutnya masih banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya calon mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Ia mengaku menerima langsung laporan dari masyarakat terkait kendala akses sistem pendaftaran program tersebut.
“Saya sendiri mengalami, membuka link saja enggak bisa. Bahkan saya menerima link langsung dari dinas dan Kesra, tapi saat dibuka tidak bisa diakses,” ungkapnya.
Kondisi itu, kata dia, menunjukkan bahwa implementasi program pendidikan gratis belum sepenuhnya berjalan merata dan optimal di lapangan.
“Kalau laporannya teman-teman bahwa Gratispol untuk calon mahasiswa belum merata. Saya rasa itu betul, karena saya sendiri mengalami,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kaltim juga mulai menyinggung pentingnya rasionalisasi anggaran daerah untuk tahun mendatang di tengah kondisi ekonomi dan kebijakan efisiensi.
Pos-pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
“Yang berurusan dengan masyarakat tetap harus diprioritaskan. Tapi hal-hal yang masih bisa ditunda ya bisa dikurangi,” ujarnya.
Hubungan antara legislatif dan eksekutif saat ini juga sedang menghadapi dinamika yang cukup sensitif di tengah bergulirnya hak angket DPRD Kaltim.
“Jujur saja, suasana di DPRD lagi tidak nyaman karena hubungan dengan eksekutif yang harusnya bermitra sekarang lagi seperti yang teman-teman tahu sendiri,” pungkasnya.

