Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Terkait Usul Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Golkar Minta Semua Kader Tunduk Putusan Partai
    Politik

    Terkait Usul Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Golkar Minta Semua Kader Tunduk Putusan Partai

    SeliBy SeliSeptember 7, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (foto by Lydia)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengungkapkan Fraksi Partai Golkar akan menindaklanjuti surat keputusan Mahkamah Partai Golkar terkait pergantian Pimpinan DPRD Kaltim.

    “Surat putusan Mahkamah Partai Golkar tersebut nomor B-102/MP-Golkar/VIII/2021 perihal penjelasan hukum dan ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir,” kata Nidya Listiyono kepada awak media di DPRD Kaltim, Senin (6/9/2021).

    Ia mengatakan surat putusan Mahkamah Partai tersebut terus ditindaklanjuti tanpa menunggu hasil gugatan yang sedang berjalan. Intinya sudah ada surat putusan Mahkamah Partai yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim.

    “Jadi kita akan menunggu dari pimpinan kedepannya bagaimana,” kata Nidya Listiyono.

    Pria yang kerap disapa Tio ini mengatakan bahwa surat dari Mahkamah Partai Golkar tersebut diajukan untuk diparipurnakan. Kendati demikian, Tio mengaku sekalipun surat itu ditolak atau tidak sudah menjadi keputusan dalam rapat.

    “Pada intinya, kita tetap akan sampaikan di paripurna, masalah ditolak atau tidak. Itu kan ranahnya di rapat, yang jelas kita akan sampaikan surat-surat dari Mahkamah Partai,” tegasnya.

    Tio menambahkan surat itu diberikan merupakan hak partai menyangkut internal. Partai Golkar mengajukan surat tersebut kepada pimpinan hanya untuk pergantian atau rotasi posisi alat kelengkapan dewan (AKD).

    “Makanya kemarin komunikasinya menunggu putusan Mahkamah Partai. Saat ini saya berharap kader Partai Golkar tunduk pada putusan partai,” pintanya.

    Sementara berdasarkan informasi yang dikumpulkan media ini, surat Putusan Mahkamah Partai tersebut berasal dari DPP Golkar dengan memuat empat poin dasar persetujuan pergantian Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.

    Dari sisa masa jabatan itu dilakukan pergantian jabatan Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK digantikan Hasanuddin Mas’ud.

    Kemudian dasar hukum pergantian sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keputusan Rapimnas Golkar, Surat Edaran DPP Golkar, dan Surat DPD Golkar Kaltim pada 15 Maret 2021.

    Selanjutnya meminta DPD Golkar Kaltim menindaklanjuti surat tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Seperti diketahui sebelumnya DPP Partai Golkar mengeluarkan surat tertanggal 16 Juni 2021 bernomor B-600/Golkar/VI/2021, terkait penggantian yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

    Beberapa waktu lalu Makmur HAPK ketika dikonfirmasi enggan menjawab isu pergantian tersebut, karena surat tersebut belum diberikan secara langsung kepadanya.

    “Saya belum tahu, saya tidak bisa komentar isinya apa. Silakan konfirmasi ke pengurus Partai Golkar saja,” kata Makmur melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu 19 Juni 2021.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    Andika SaputraApril 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Jika ada satu hal yang paling membekas dari sosok Mohammad Sukri, itu…

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.