Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Percepat Swasembada Pangan, DPTPH Kaltim Andalkan Petani Muda Lewat 70 Brigade Pangan

    Juli 10, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Terkait Usul Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Golkar Minta Semua Kader Tunduk Putusan Partai
    Politik

    Terkait Usul Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Golkar Minta Semua Kader Tunduk Putusan Partai

    SeliBy SeliSeptember 7, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (foto by Lydia)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengungkapkan Fraksi Partai Golkar akan menindaklanjuti surat keputusan Mahkamah Partai Golkar terkait pergantian Pimpinan DPRD Kaltim.

    “Surat putusan Mahkamah Partai Golkar tersebut nomor B-102/MP-Golkar/VIII/2021 perihal penjelasan hukum dan ditandatangani langsung oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar, Adies Kadir,” kata Nidya Listiyono kepada awak media di DPRD Kaltim, Senin (6/9/2021).

    Ia mengatakan surat putusan Mahkamah Partai tersebut terus ditindaklanjuti tanpa menunggu hasil gugatan yang sedang berjalan. Intinya sudah ada surat putusan Mahkamah Partai yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim.

    “Jadi kita akan menunggu dari pimpinan kedepannya bagaimana,” kata Nidya Listiyono.

    Pria yang kerap disapa Tio ini mengatakan bahwa surat dari Mahkamah Partai Golkar tersebut diajukan untuk diparipurnakan. Kendati demikian, Tio mengaku sekalipun surat itu ditolak atau tidak sudah menjadi keputusan dalam rapat.

    “Pada intinya, kita tetap akan sampaikan di paripurna, masalah ditolak atau tidak. Itu kan ranahnya di rapat, yang jelas kita akan sampaikan surat-surat dari Mahkamah Partai,” tegasnya.

    Tio menambahkan surat itu diberikan merupakan hak partai menyangkut internal. Partai Golkar mengajukan surat tersebut kepada pimpinan hanya untuk pergantian atau rotasi posisi alat kelengkapan dewan (AKD).

    “Makanya kemarin komunikasinya menunggu putusan Mahkamah Partai. Saat ini saya berharap kader Partai Golkar tunduk pada putusan partai,” pintanya.

    Sementara berdasarkan informasi yang dikumpulkan media ini, surat Putusan Mahkamah Partai tersebut berasal dari DPP Golkar dengan memuat empat poin dasar persetujuan pergantian Pimpinan DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024.

    Dari sisa masa jabatan itu dilakukan pergantian jabatan Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK digantikan Hasanuddin Mas’ud.

    Kemudian dasar hukum pergantian sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keputusan Rapimnas Golkar, Surat Edaran DPP Golkar, dan Surat DPD Golkar Kaltim pada 15 Maret 2021.

    Selanjutnya meminta DPD Golkar Kaltim menindaklanjuti surat tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan.

    Seperti diketahui sebelumnya DPP Partai Golkar mengeluarkan surat tertanggal 16 Juni 2021 bernomor B-600/Golkar/VI/2021, terkait penggantian yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

    Beberapa waktu lalu Makmur HAPK ketika dikonfirmasi enggan menjawab isu pergantian tersebut, karena surat tersebut belum diberikan secara langsung kepadanya.

    “Saya belum tahu, saya tidak bisa komentar isinya apa. Silakan konfirmasi ke pengurus Partai Golkar saja,” kata Makmur melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu 19 Juni 2021.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    Juli 9, 2026

    Proyek Besar Samarinda Habiskan Ratusan Miliar, Fraksi PDIP Ingatkan Eksekutif Jangan Lupa Perut Rakyat

    Juli 8, 2026

    Defisit 23 Persen Air Bersih, Fraksi Golkar Ingatkan Pemkot Samarinda Setop Proyek Mercusuar

    Juli 7, 2026

    Tepis Isu Kaltim 1, Andi Harun Tegaskan Fokus Tuntaskan Amanah Warga Samarinda

    Juli 6, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Percepat Swasembada Pangan, DPTPH Kaltim Andalkan Petani Muda Lewat 70 Brigade Pangan

    R’syaJuli 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengandalkan peran generasi muda melalui pembentukan…

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026
    1 2 3 … 3,204 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.