Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    cw-check-https://test.com/

    Juli 22, 2026

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Terima Pengaduan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Akan Adakan Rapat Pleno
    Daerah

    Terima Pengaduan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Bawaslu Akan Adakan Rapat Pleno

    AdminBy AdminAgustus 25, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Bawaslu Kota Samarinda memberikan tanggapan terkait penyerahan Permohonan Penyelesaian Sengketa Pemilu.

    Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas aduan tersebut, dan akan segera memeriksa kelengkapan berkasnya.

    “Bawaslu akan memeriksa kelengkapan formil dan materiilnya,” ucap pria yang akrab dipanggil Muin tersebut saat diwawancarai pada Selasa (25/8/2020).

    Selain itu pula. Muin mengatakan bahwa pihak Bawaslu akan segera melaksanakan rapat pleno atas permohonan delik aduan tersebut.

    “Besok kita akan coba pleno kan, apakah syarat itu terpenuhi atau enggak,” sambungnya.

    Namun, jika syarat tidak terpenuhi, Muin mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan waktu kepada Tim Kuasa Hukum Samarinda Berani.

    “Kalau enggak, ada masa perbaikan, yang bakal diberikan pada bapaslon,” ucapnya.

    Terkait hal tersebut, pihaknya mengatakan bahwa ada dua syarat yang wajib dipenuhi dari pihak pemohon.

    “Yang pertama kita harus pastikan objek yang akan kita persengketakan, kemudian kedua, alat bukti yang disertakan,” sambung Muin.

    Muin menambahkan bahwa persoalan sengketa merupakan hak bapaslon.

    “Saya kira setiap warga negara berhak untuk mempersengkatan jikalau bapaslon merasa ada dirugikan dari keputusan atau berita acara KPU,” tandas Muin.

    Sebelumnya. Kuasa Hukum Bapaslon Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo menyerahkan berkas Permohonan Penyelesaian Sengketa kepada Bawaslu pada hari ini, Selasa (25/9/2020).

    Tim Kuasa Hukum yang dipimpin oleh Hilarius Onesimus Moan Jong mengajukan gugatan, sebab, pihaknya merasa ada dugaan pelanggaran PKPU No. 6 Tahun 2020 mengenai tahapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) perbaikan

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    cw-check-https://test.com/

    ArumJuli 22, 2026

    cw-check https://test.com

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.