Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM
    Pemerintah

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    IraBy IraJuli 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Inspektur Pemkot Samarinda, Firdaus Akbar (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Inspektorat Kota Samarinda telah merampungkan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi terkait penempatan dan pendataan pedagang di Pasar Pagi.

    Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar mengatakan, laporan hasil pemeriksaan secara substansi telah selesai dan telah disampaikan kepada sekretaris daerah serta Wali Kota Samarinda.

    “Pemeriksaannya sudah selesai dan laporannya sudah kita sampaikan ke Ibu Sekda dan ke Pak Wali,” ujarnya di Kantor Inspektorat Samarinda, Rabu, 22 Juli 2026.

    Meski demikian, laporan resmi dari Inspektorat belum disampaikan kepada BKPSDM karena masih ada beberapa poin yang sedang dipertajam, khususnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perdagangan.

    Firdaus menjelaskan, setelah laporan resmi disampaikan, proses selanjutnya menjadi kewenangan BKPSDM untuk mengkaji serta menentukan bentuk sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin.

    “Nanti biasanya ditindaklanjuti oleh BKPSDM untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat memeriksa enam orang pegawai yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan kelompok pedagang pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).

    Sebelumnya, para pedagang melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses penempatan dan pendataan kios di Pasar Pagi.

    “Mereka juga menyoroti dugaan tindakan sewenang-wenang dalam pelaksanaan kebijakan itu,” jelasnya.

    Firdaus menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai standar audit yang berlaku di Inspektorat. Hasil pemeriksaan disusun berdasarkan bukti, data, dan fakta di lapangan, bukan atas dasar penilaian subjektif.

    “Inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai standar yang sudah ditetapkan. Jadi, kami bekerja berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.

     

    Firdaus Akbar Inspektur Kota Samarinda Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Kaltim Pertahankan Juara Umum MTQN 2026, Piala Presiden Kembali ke Bumi Etam

    September 20, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Harga Ayam Potong di Pasar Samarinda Masih Tinggi, Capai Rp60 Ribu

    September 19, 2026

    Mahakam Surut dan Kabut Asap Menebal, KSOP Perketat Imbauan Pelayaran

    September 18, 2026

    Kunjungan Anak Muda ke Perpustakaan Kaltim Meningkat, Koleksi Buku Masih Terbatas

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.