Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Tatib DPRD Bontang Tuntas, SK Pimpinan Terbit Minggu Depan
    DPRD Bontang

    Tatib DPRD Bontang Tuntas, SK Pimpinan Terbit Minggu Depan

    SittiBy SittiOktober 14, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Tatib DPRD Bontang, Rustam.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Bontang – Tata tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah selesai dibahas sejak seminggu lalu dan kini tengah menunggu nomor registrasi dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Ketua Tatib DPRD Bontang Rustam menjelaskan bahwa setelah pembahasan internal selesai, draft tatib langsung diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    “Kami sudah komunikasi dengan Kemenkumham. Setelah itu, langsung ke Biro Hukum untuk mendapatkan nomor registrasi,” kata Rustam pada Sabtu (12/10/2024).

    Rustam menambahkan bahwa pihaknya telah mengikuti tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD.

    Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim penyusun, pembahasan internal DPRD, harmonisasi dengan Kemenkumham, hingga pengajuan ke biro hukum untuk mendapatkan nomor registrasi.

    “Proses harmonisasi dengan Kemenkumham ini sangat penting agar tidak ada ketidaksesuaian dalam penerapan aturan, sehingga semuanya berjalan sesuai regulasi,” ujar Rustam.

    Setelah mendapatkan nomor registrasi, tatib akan ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai dasar hukum bagi DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi.

    Sebelum Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif diterbitkan, DPRD Bontang telah mengumumkan susunan pimpinan dalam rapat paripurna. Posisi ketua DPRD Bontang dipegang oleh Andi Faizal Sofyan Hasdam dari Partai Golkar, Wakil Ketua I diisi oleh Siti Yara dari PKB, dan Wakil Ketua II dijabat oleh Maming dari PDIP.

    Rustam menyebutkan bahwa jika tidak ada kendala, SK Pj Gubernur Kaltim terkait pimpinan definitif DPRD Bontang akan keluar minggu depan. Setelah itu, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan segera dilakukan.

    Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah komponen penting yang mendukung kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran. AKD di DPRD Bontang terdiri dari beberapa bagian, termasuk komisi-komisi yang akan menangani bidang-bidang khusus, seperti hukum, keuangan, dan pembangunan.

    Selain itu, ada Badan Musyawarah (Banmus) yang berperan menyusun agenda dan mengatur jadwal rapat, serta Badan Anggaran (Banggar) yang bertugas mengurusi anggaran daerah, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Selanjutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga akan dibentuk untuk menyusun dan mengkaji rancangan peraturan daerah.

    Terakhir, Badan Kehormatan (BK) memiliki peran untuk mengawasi perilaku anggota DPRD dan menegakkan kode etik yang berlaku di lembaga tersebut.

    Bapemperda DPRD Bontang Kemenkumham Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Sarkowi Kritik Pemprov Soal Tanggapan Raperda Pendidikan Kurang Substansi

    Juli 15, 2025

    Baharuddin Demmu Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Raperda Pendidikan dan Lingkungan

    Juli 9, 2025

    Raperda Pendidikan Kaltim Targetkan Anak Pedalaman Tak Tertinggal

    Juli 9, 2025

    Samarinda Bahas Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Target Rampung Awal Juli

    Juni 25, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.