Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    September 19, 2026

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga
    DPRD Samarinda

    Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada Rabu, 13 Agustus 2025.

    Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bapemperda ini menjadi langkah awal merumuskan kebijakan daerah yang diharapkan mampu memperkuat peran keluarga sebagai pilar utama pembangunan sosial di ibu kota Kalimantan Timur itu.

    Pembahasan yang dihadiri lintas perangkat daerah ini menjadi langkah awal merumuskan kebijakan yang diharapkan mampu memperkuat peran keluarga sebagai fondasi pembangunan masyarakat.

    Hadir dalam forum tersebut antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

    Masing-masing instansi membawa perspektif dan masukan terkait materi muatan raperda agar sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap selaras dengan kerangka hukum nasional.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menegaskan urgensi pembahasan regulasi ini. Ia memandang Raperda tentang Ketahanan Keluarga merupakan instrumen penting dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang berakar dari lemahnya fungsi keluarga.

    “Ini pembahasan pertama dan secara prioritas harus dituntaskan tahun ini,” ujarnya.

    Kamaruddin menambahkan, proses penyusunan aturan tersebut memerlukan kehati-hatian.

    Sebab menurutnya, selain membangun kerangka substansi yang kuat, pembahasan juga harus memastikan tidak ada pasal yang bertentangan dengan peraturan di tingkat yang lebih tinggi.

    “Karena tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Perlu ada sinkronisasi,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, harmonisasi regulasi menjadi salah satu tantangan utama dalam penyusunan raperda. Sinkronisasi dimaksud tidak hanya mengacu pada Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, tetapi juga aturan tematik yang mengatur bidang perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan keluarga.

    Proses ini, kata Kamaruddin, akan melibatkan diskusi intensif antara legislatif dan eksekutif, serta memerlukan ruang partisipasi publik.

    Raperda ini diharapkan dapat memuat strategi komprehensif, mulai dari penguatan pendidikan keluarga, pemberdayaan ekonomi rumah tangga, hingga penguatan sistem dukungan sosial untuk mencegah kerentanan.

    Selain itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi program lintas sektor yang sudah berjalan di Kota Samarinda, agar memiliki landasan hukum yang jelas dan terintegrasi.

    Kamaruddin menuturkan, pembahasan berikutnya akan difokuskan pada pendalaman materi pasal demi pasal, termasuk mengidentifikasi indikator keberhasilan yang terukur.

    Ia berharap, setelah pembahasan di tingkat Bapemperda, raperda ini dapat segera dibawa ke tahap pembicaraan tingkat dua untuk disahkan menjadi peraturan daerah sebelum akhir tahun.

    Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan infrastruktur atau ekonomi, tetapi juga oleh kekuatan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.

    “Kalau keluarga kuat, maka masalah sosial akan berkurang, dan pembangunan akan lebih berkelanjutan,” ujarnya menutup pembicaraan.

    Bapemperda Kamarudin Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Ratu ArifanzaSeptember 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masjid yang berada di kawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tak…

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026
    1 2 3 … 3,351 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.