Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    September 19, 2026

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sarkowi Kritik Pemprov Soal Tanggapan Raperda Pendidikan Kurang Substansi
    DPRD Kaltim

    Sarkowi Kritik Pemprov Soal Tanggapan Raperda Pendidikan Kurang Substansi

    AminahBy AminahJuli 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry menegur Pemerintah Provinsi Kaltim karena menilai tanggapan eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan masih minim substansi.

    Sarkowi menilai, pendapat gubernur yang disampaikan hanya bersifat normatif dan tidak menyentuh isu penting yang menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya terkait program pendidikan gratis.

    “Pendapat gubernur yang saya baca itu sangat normatif. Padahal, kita berharap ada tanggapan yang lebih mendalam dan komprehensif terhadap raperda ini,” kata Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, saat interupsi dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin 14 Juli 2025.

    Rapat tersebut membahas pendapat gubernur terhadap raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan. Pihak eksekutif diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang III Arief Murdiyatno.

    Meskipun raperda ini merupakan inisiatif DPRD periode sebelumnya, seharusnya bisa diselaraskan dengan program unggulan Pemerintah Provinsi Kaltim seperti Gratispol. Namun, dalam pendapat gubernur, tidak ada pembahasan detail terkait program tersebut.

    “Kalau kita jujur, gubernur sekarang punya Program Gratispol. Seharusnya norma hukumnya diatur jelas dalam raperda ini. Tapi sayangnya, dalam pendapat gubernur tidak disinggung sama sekali, baik soal Pergub Bantuan Pendidikan Perguruan Tinggi maupun sekolah gratis,” ucap politikus Partai Golkar ini.

    Menurut Sarkowi, substansi program seperti Gratispol penting dibahas agar tidak hanya menjadi janji politik di atas kertas, melainkan benar-benar terlindungi secara hukum dan dapat dievaluasi implementasinya di lapangan.

    Ia juga menilai, perda idealnya dibuat berdasarkan evaluasi kebijakan yang sudah berjalan. Dalam konteks ini, pergub terkait bantuan pendidikan belum berjalan optimal dan belum memiliki hasil evaluasi yang bisa dijadikan dasar hukum yang kuat.

    “Biasanya, kita buat perda berdasarkan persoalan yang sudah muncul di masyarakat. Tapi kalau pergub bantuan pendidikan saja belum berjalan dan belum ada evaluasinya, rasanya aneh kalau buru-buru dimasukkan dalam raperda,” jelasnya.

    Sarkowi menyarankan agar persoalan ini dibahas lebih lanjut ketika nanti dibentuk panitia khusus (pansus). Ia juga meminta Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD bersama eksekutif bisa mendalami kemungkinan pengaturan Gratispol ke dalam substansi perda agar memiliki kekuatan hukum yang lebih jelas.

    “Kita ingin agar perda tidak hanya menjadi simbol, tapi betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecewa karena program yang dijanjikan tidak diatur secara tegas,” katanya.

    Sarkowi berharap masukan ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi agar Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang sedang dibahas benar-benar berdampak dan bukan sekadar formalitas.

    Bapemperda Raperda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masjid Pemprov Kaltim, Tak Sekadar Tempat Ibadah, Jadi Ruang Nyaman bagi Masyarakat

    Ratu ArifanzaSeptember 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Masjid yang berada di kawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tak…

    Mikroplastik Ada di Air Hujan hingga Tubuh Manusia, Seberapa Berbahaya?

    September 19, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026
    1 2 3 … 3,351 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.