Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Juni 27, 2026

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pendidikan»SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri
    Pendidikan

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    SittiBy SittiJuni 27, 2026Updated:Juni 27, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Kaltim, Abdul Rozak Fahrudin (Dokpri)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 memasuki tahap kedua dengan sistem seleksi yang menjadikan nilai rapor sebagai penentu utama.

    Kebijakan tersebut dinilai membawa harapan terhadap proses yang lebih transparan, namun juga memunculkan kekhawatiran soal kesenjangan standar penilaian antar sekolah.

    Ketua Ikatan Sarjana Manajemen Pendidikan Kaltim Abdul Rozak Fahrudin menilai SPMB 2026 dirancang dengan konsep digital, transparan, jujur, dan berkeadilan. Namun menurutnya, penggunaan nilai rapor sebagai satu-satunya alat seleksi perlu dikawal agar tidak menimbulkan persoalan baru.

    Pada tahap II yang dibuka mulai 29 Juni 2026, seleksi hanya menggunakan jalur domisili untuk SMA dan jalur reguler untuk SMK. Tidak ada tes tambahan maupun wawancara, sehingga nilai rata-rata rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi penentu kelulusan.

    “Seleksi ini memperebutkan kursi terbatas di sekolah negeri. Alat ukurnya hanya satu, yaitu nilai rata-rata rapor semester satu sampai lima. Tidak ada tes, tidak ada wawancara. Angka di atas kertas yang bicara,” ujar Abdul Rozak, Sabtu, 27 Juni 2026.

    Penggunaan nilai rapor sebenarnya memiliki sisi positif karena menggambarkan proses belajar siswa selama tiga tahun, bukan hanya kemampuan dalam satu hari seleksi.

    Ia berharap sistem tersebut mampu menciptakan proses penerimaan yang adil, transparan, dan akuntabel. Namun, ia meminta pemerintah memastikan kesiapan sistem digital agar tidak terjadi kendala teknis seperti pada tahap sebelumnya.

    “Server perlu ditambah kapasitasnya agar tidak mengalami gangguan. Hasil seleksi juga perlu ditampilkan secara terbuka agar masyarakat bisa melihat dan merasa yakin dengan prosesnya,” katanya.

    Meski demikian, Abdul Rozak menilai tantangan terbesar berada pada perbedaan standar penilaian antar SMP di Kaltim, tidak semua sekolah memiliki pola pemberian nilai yang sama.

    Ketika rapor menjadi satu-satunya penentu, siswa dari sekolah dengan standar nilai lebih tinggi berpotensi lebih mudah mendominasi persaingan masuk sekolah negeri favorit.

    “Kita tahu kualitas penilaian antar SMP di Kaltim tidak sama. Ada sekolah yang menerapkan standar ketat, ada juga yang lebih longgar. Ketika rapor menjadi satu-satunya syarat, ketimpangan itu bisa ikut terbawa,” jelasnya.

    Kondisi tersebut berpotensi membuat siswa yang memiliki kemampuan sama tetapi berasal dari sekolah dengan standar penilaian berbeda mengalami peluang yang tidak seimbang.

    Persoalan daya tampung sekolah negeri yang terbatas juga menjadi faktor utama. Siswa yang tidak lolos pada tahap II harus menghadapi pilihan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta atau mencari alternatif lain.

    “Kalau gagal di tahap II, pilihan yang tersisa adalah sekolah swasta, bekerja, atau tidak melanjutkan pendidikan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

    Abdul Rozak mendorong beberapa langkah agar pelaksanaan SPMB tidak menjadi persoalan tahunan. Salah satunya dengan membuka informasi peringkat nilai pendaftar secara real time melalui portal resmi.

    “Transparansi penuh adalah cara terbaik menghindari kecurigaan dan potensi masalah. Masyarakat harus bisa mengetahui prosesnya secara jelas,” katanya.

    Selain itu, adanya proses verifikasi nilai secara hati-hati dengan melibatkan tim yang berwenang untuk melakukan klarifikasi kepada sekolah asal jika ditemukan data yang tidak wajar.

    Ia juga mendorong pemerintah membangun kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak lolos tetap memiliki kepastian melanjutkan pendidikan.

    “Jangan sampai setelah seleksi selesai, ada siswa yang kehilangan arah pendidikan. Harus ada solusi bersama antara pemerintah dan sekolah swasta,” ungkapnya.

    SPMB 2026 menjadi ujian bagi sistem pendidikan di Kaltim. Ia berharap pelaksanaan seleksi tidak hanya terlihat adil secara aturan, tetapi benar-benar memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh siswa.

    “Selama rapor menjadi satu-satunya hakim dan kursi sekolah negeri tetap terbatas, tahap kedua akan terus menjadi ajang persaingan. Yang harus dijaga adalah bagaimana sistem ini benar-benar adil bagi semua siswa,” pungkasnya.

     

    Abdul Rozak Fahrudin Pendidikan SPMB SPMB 2026
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Gangguan Server Warnai SPMB Terintegrasi Perdana di Kaltim, Jadi Sorotan Evaluasi

    Juni 26, 2026

    Kampus Masih Punya PR Besar Wujudkan Ruang Aman bagi Mahasiswa

    Juni 26, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026

    Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Kaltim Terbatas, Puluhan Ribu Lulusan SMP Terancam Lempar ke Swasta

    Juni 24, 2026

    Aliansi BEM se-Unmul Kritik Kehadiran Wamen Mugiyanto, Pertanyakan Arah dan Substansi Uji Publik RUU HAM

    Juni 23, 2026

    Belasan Guru Diadukan ke Pusat, Plt Kadisdikbud Kaltim Tegaskan Hanya Jalankan Nota Tugas Internal

    Juni 23, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kepala BPS RI Imbau Masyarakat Kaltim Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026

    Nur AjijahJuni 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mengimbau masyarakat Kaltim,…

    Kehadiran Kopdes Merah Putih Jadi Peluang Bangun Sinergi Antarlembaga Ekonomi Desa

    Juni 27, 2026

    Andi Faiz Kembali Pimpin Golkar Bontang 2025–2030, Tegaskan Partai Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Rakyat

    Juni 27, 2026

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    Juni 27, 2026

    Andi Harun: Konflik Kehutanan Tak Akan Pernah Tuntas Selama Regulasi Masih Tumpang Tindih

    Juni 27, 2026
    1 2 3 … 3,176 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.