Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) Rahmat Ramadhan mengatakan gangguan server pada hari pertama penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim menjadi catatan evaluasi.
Rahmat menjelaskan, integrasi sistem dilakukan untuk menyatukan pengelolaan SPMB yang sebelumnya dijalankan secara terpisah oleh masing-masing kabupaten dan kota.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi langkah awal menuju standar pelayanan yang sama, meski diwarnai kendala teknis pada tahap pelaksanaan.
“Sebelumnya, masing-masing kabupaten dan kota mengelola sistemnya sendiri. Tahun ini seluruh daerah digabung dalam satu sistem yang dikelola secara terpusat bersama Diskominfo Kaltim. Tentu dalam proses awal ada tantangan, salah satunya gangguan server pada hari pertama pelaksanaan,” ujarnya dalam Dialog Publika TVRI Kalimantan Timur dengan “Evaluasi Penyelenggaraan SPMB 2026 Kaltim”, Jumat, 25 Juni 2026.
Ia menyampaikan pemerintah segera melakukan sejumlah langkah mitigasi agar proses pendaftaran tetap berjalan.
Langkah tersebut meliputi penyiapan skema alternatif apabila gangguan berlangsung lebih lama, pembagian waktu akses pendaftaran untuk mengurangi kepadatan pengguna, serta penyediaan layanan bantuan (helpdesk) di tingkat dinas, cabang dinas, hingga sekolah.
Ia menuturkan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sistem terintegrasi agar lebih siap diterapkan pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah juga akan menyelaraskan petunjuk teknis di seluruh daerah sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana, efisien, dan mudah diakses.
“Ke depan, kami ingin seluruh daerah memiliki sistem dan petunjuk teknis yang semakin selaras sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih sederhana, efisien dan mudah diakses,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang TIK dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo mengaku, integrasi sistem merupakan langkah penting dalam mewujudkan standardisasi layanan publik berbasis digital.
Penyatuan sistem memungkinkan masyarakat di seluruh Kaltim memperoleh kualitas layanan yang sama dalam proses penerimaan peserta didik.
“Integrasi sistem ini merupakan langkah yang baik untuk memastikan seluruh masyarakat di Kaltim mendapatkan kualitas layanan yang sama. Infrastruktur dan aplikasi yang dibangun menjadi sarana untuk menjalankan proses yang lebih terstandar,” jelasnya.
Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Ignasius Ryan Gamas menyebut pelaksanaan SPMB tahun ini menunjukkan adanya perbaikan tata kelola dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat keluhan masyarakat akibat gangguan sistem pada awal pelaksanaan.
“Kami mengapresiasi semangat perbaikan yang dilakukan pemerintah provinsi. Memang pada hari pertama masih terdapat keluhan masyarakat terkait sistem, namun langkah cepat yang dilakukan pemerintah untuk melakukan penyesuaian jadwal dan penanganan kendala juga sudah dilakukan,” ucapnya.
Ryan menambahkan, penguatan sistem digital perlu terus dilakukan agar kendala serupa tidak kembali terjadi, mengingat pendidikan merupakan layanan dasar yang harus dapat diakses masyarakat secara optimal.

