Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang
    Politik

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 11, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah saat menyampaikan tanggapan mengenai kebijakan pengalihan JKN dari Pemprov Kaltim (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Harminsyah, menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengalihkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 49.742 ribu warga Samarinda kembali ke pemerintah kota.

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang sangat bergantung pada layanan JKN.

    “Kami tentu menyayangkan kebijakan itu karena dari sisi kami, ini sangat dibutuhkan masyarakat Samarinda,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Sabtu 11 April 2026.

    Pihak DPRD saat ini tengah membahas langkah yang bisa diambil menyikapi kebijakan tersebut, terutama dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, jika tidak ditangani dengan baik, kebijakan ini berisiko memunculkan persoalan baru di lapangan, khususnya dalam pelayanan kesehatan.

    “Yang jadi kekhawatiran, nanti akan muncul masalah di rumah sakit atau masyarakat tidak bisa menggunakan JKN-nya,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan mekanisme dari pemerintah provinsi terkait pengalihan tersebut, meskipun disebut akan masuk dalam program “Gratispol”.

    “Kita belum melihat sistem dan mekanismenya seperti apa. Jadi kita masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah provinsi,” katanya.

    Selain itu, proses sosialisasi kepada masyarakat menjadi tantangan tersendiri, mengingat perubahan kebijakan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

    “Masyarakat belum tentu langsung memahami atau menerima perubahan ini. Ini yang harus diperhatikan,” tambahnya.

    Ia berharap pemerintah provinsi dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.

    “Kami berharap ada peninjauan ulang agar JKN tetap bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

    Menanggapi langkah Wali Kota Samarinda yang telah mengirim surat penolakan, Harminsyah menyebut DPRD memiliki pandangan yang sejalan dengan eksekutif.

    “Keprihatinan kami sama. Baik eksekutif maupun legislatif melihat ini berpotensi menimbulkan masalah,” ujarnya.

    Ia juga menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada Samarinda, tetapi juga berpotensi dirasakan oleh daerah lain di Kaltim.

    “Ini bukan hanya Samarinda, tapi kabupaten/kota lain juga bisa terdampak,” katanya.

    Lebih lanjut ia mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan antar daerah dalam kebijakan tersebut.

    “Ada daerah yang tidak dikembalikan, sementara Samarinda iya. Ini yang perlu dipertanyakan, kenapa ada perbedaan,” ungkapnya.

    Harminsyah menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi dari pemerintah provinsi untuk memastikan dasar kebijakan tersebut.

    “Kita ingin mendapatkan penjelasan yang jelas dari pemerintah provinsi,” pungkasnya.

    49.742 ribu warga Samarinda Harminsyah JKN Pemprov Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    35 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Korpri Loa Bakung Tagih SHM, Gubernur Siap Cari Jalan Hukum

    Mei 18, 2026

    Polri Bangun Kekuatan dari Timur, Samarinda Jadi Titik Awal Penguatan Keamanan Kaltim

    Mei 18, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengingatkan masyarakat…

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026

    Terima Audiensi Massa Konflik Agraria, Rudy Mas’ud Janji Bentuk Tim Khusus dan Evaluasi Perizinan

    Mei 19, 2026
    1 2 3 … 3,098 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.