Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Soal PPPK, Raking Ingin Warga Lokal Maju
    DPRD Bontang

    Soal PPPK, Raking Ingin Warga Lokal Maju

    AdminBy AdminOktober 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Raking saat memberi keterangan pers kepada MSI Grup usai pertemuan dengan BKD, Senin(5/10/2020)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Setelah lama dinanti, akhirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbit juga.

    Pemerintah secara resmi menetapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Selasa ( 29/9/2020).

    Perpres Nomor 98 Tahun 2020 menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi ll DPRD Bontang, Raking. Menurutnya rekrutmen PPPK di Kota Bontang juga harus memberikan kesempatan terlebih dulu kepada masyarakat yang benar-benar merupakan warga Bontang.

    Perpres ini merupakan pelaksanaan Pasal 100 PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    Sehingga pelaksanaan hak dan kewajiban PPPK yang adil, sesuai beban kerja dan memiliki dasar hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

    “Kita ingin memberikan kesempatan untuk masyarakat Bontang,” ucapnya ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh. Roem, Bontang Lestari, Senin (5/10/2020).

    Raking juga menambahkan bahwa akan ada persaingan yang begitu berat, karena rekrutmen PPPK dilangsungkan di seluruh Indonesia.

    “Kecil kemungkinan, karena persaingannya ketat karena seluruh Indonesia,” analisanya.

    Ia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang bahwa untuk ketenagakerjaan yakni 75 persen pegawai harus masyarakat lokal Bontang.

    “Penerimaan tenaga kerja di Bontang itu kan ada 75 persen, nah kalau saya diutamakan bahwa penerimaan untuk PPPK diutamakan orang Bontang,” terangnya.

    Menurut politikus Partai Berkarya tersebut, jika nantinya perekrutan PPPK dilakukan seperti CPNS maka persaingan bagi warga lokal akan semakin ketat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Soal Kerusakan Fasilitas Teras Samarinda, Dewan Minta PUPR Segera Lakukan Pembenahan

    Agustus 10, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    Andi Satya Buka Peluang Maju Pilwali Samarinda 2029, Tunggu Restu DPP Golkar

    Agustus 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Nur AjijahAgustus 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah tekanan fiskal dan proyeksi penurunan pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Kaltim Baru 56 Persen Temukan Kasus TBC, Dinkes Dorong 1.033 Desa Jadi Desa Siaga

    Agustus 11, 2026

    BAZNAS Kaltim Himpun Rp19,05 Miliar hingga Juli 2026, Zakat Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Mustahik

    Agustus 11, 2026

    Kejurkot Basket Samarinda 2026 Usai, Perbasi Tegaskan Pembinaan Atlet Tak Boleh Berhenti

    Agustus 11, 2026

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026
    1 2 3 … 3,272 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.