Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Juni 23, 2026

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Soal PPPK, Raking Ingin Warga Lokal Maju
    DPRD Bontang

    Soal PPPK, Raking Ingin Warga Lokal Maju

    AdminBy AdminOktober 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Raking saat memberi keterangan pers kepada MSI Grup usai pertemuan dengan BKD, Senin(5/10/2020)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Setelah lama dinanti, akhirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbit juga.

    Pemerintah secara resmi menetapkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Selasa ( 29/9/2020).

    Perpres Nomor 98 Tahun 2020 menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi ll DPRD Bontang, Raking. Menurutnya rekrutmen PPPK di Kota Bontang juga harus memberikan kesempatan terlebih dulu kepada masyarakat yang benar-benar merupakan warga Bontang.

    Perpres ini merupakan pelaksanaan Pasal 100 PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    Sehingga pelaksanaan hak dan kewajiban PPPK yang adil, sesuai beban kerja dan memiliki dasar hukum dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

    “Kita ingin memberikan kesempatan untuk masyarakat Bontang,” ucapnya ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh. Roem, Bontang Lestari, Senin (5/10/2020).

    Raking juga menambahkan bahwa akan ada persaingan yang begitu berat, karena rekrutmen PPPK dilangsungkan di seluruh Indonesia.

    “Kecil kemungkinan, karena persaingannya ketat karena seluruh Indonesia,” analisanya.

    Ia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang bahwa untuk ketenagakerjaan yakni 75 persen pegawai harus masyarakat lokal Bontang.

    “Penerimaan tenaga kerja di Bontang itu kan ada 75 persen, nah kalau saya diutamakan bahwa penerimaan untuk PPPK diutamakan orang Bontang,” terangnya.

    Menurut politikus Partai Berkarya tersebut, jika nantinya perekrutan PPPK dilakukan seperti CPNS maka persaingan bagi warga lokal akan semakin ketat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Ambisi Politik Menguat, Ketua DPC PDIP Samarinda Siap Tarung di Pilwali hingga Pilgub

    Juni 23, 2026

    Gerindra-PDIP Samarinda Buka Peluang Bangun Komunikasi Politik Menuju Pilwali 2029

    Juni 22, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026

    Kaesang Sentil Kader PSI Kaltim: Foto Jokowi Dua, Ketua Umum Hanya Satu

    Juni 21, 2026

    Sasar Suara Anak Muda, PSI Kaltim Jadikan Isu IKN Komoditas Politik Utama

    Juni 21, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Geliat Pembangunan Ekonomi Domestik, Belum Jadikan Samarinda Sebagai Kota Mandiri

    Nur AjijahJuni 23, 2026

    Insifekaltim, Samarinda – Geliat pembangunan yang semakin masif, termasuk dampak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).…

    Gedung Pandurata RSUD AWS Belum Beroperasi, Penyempurnaan Ditarget Tuntas Akhir 2026

    Juni 23, 2026

    Kejar Ketahanan Pangan, Kaltim Targetkan Tambah 13 Ribu Hektare Sawah Baru

    Juni 23, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026
    1 2 3 … 3,166 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.