Insitekaltim, Samarinda – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda Suwarso mengatakan tumpukan kayu, rumput dan sampah yang berada di alur sungai sekitar kawasan Pasar Pagi membutuhkan penanganan lebih lanjut. Material yang mulai memadat hingga menyerupai pulau tidak cukup hanya digeser ke tengah sungai karena berpotensi kembali terbawa air pasang.
“Kalau hanya digeser ke tengah saja, nanti pas pasang bisa kembali lagi. Jadi percuma kita kerjakan itu. Itu perlu secara teknis perencanaan khusus untuk penanganannya,” ujarnya usai meninjau Teras Samarinda, Senin, 10 Agustus.
Menurutnya, persoalan tersebut berbeda dengan sampah yang berada di pinggir sungai dan dapat dibersihkan secara massal. Untuk material yang sudah menumpuk dan cenderung padat, diperlukan penanganan dengan metode serta peralatan yang sesuai agar material benar-benar dapat dikeluarkan dari alur sungai.
“Kalau ada segala macam, kayu, kemudian ada beberapa sampah yang menumpuk, yang bahkan cenderung sudah mulai padat, kayak menjadi pulau gitu, itu perlu penanganan yang sejangka panjang,” tegasnya.
Suwarso menyampaikan penanganan material tersebut juga berkaitan dengan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan. Karena itu, pihaknya telah berkomunikasi dengan BWS untuk membahas langkah penanganan bersama, termasuk aspek teknis hingga kebutuhan anggaran.
Ia menjelaskan, material yang sudah menumpuk tidak bisa hanya dipindahkan ke bagian lain di dalam sungai. Jika tidak diangkut keluar, material tersebut berpotensi kembali terbawa arus dan menumpuk saat kondisi air pasang.
“Kalau dibuang kan, kalau hanya digeser ke tengah saja, nanti pas pasang bisa kembali lagi. Jadi percuma kita kerjakan itu,” jelasnya.
Sementara untuk sampah yang berada di pinggir sungai, pembersihan dijadwalkan dilakukan mulai Jumat secara bersama-sama dengan sejumlah unsur pemerintah daerah. BPBD akan bekerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, BUD, BOPR, Damkar, dan unsur lainnya.
Selain pembersihan, Pemkot Samarinda juga menyiapkan langkah pencegahan agar material dari luar tidak kembali masuk ke alur sungai. Salah satunya dengan memasang pembatas di bagian muara.
“Di ujungnya muara sungai ini kita mau pasang semacam besi pembatas atau wermes. Kita pasang juga supaya tidak masuk kembali,” tuturnya.
Ia menegaskan, pembersihan sampah di pinggir sungai dan penanganan tumpukan material di dalam alur merupakan dua hal yang berbeda. Pembersihan dapat dilakukan sebagai langkah awal, sementara material yang sudah memadat membutuhkan perencanaan khusus agar penanganannya tidak menjadi pekerjaan berulang.
“Jadi itu perlu secara teknis perencanaan khusus untuk penanganannya,” pungkasnya.

