Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Sidak DPRD Samarinda di Jalan Abul Hasan, Bangunan Surya Phone Disorot karena Diduga Belum Kantongi PBG
    DPRD Samarinda

    Sidak DPRD Samarinda di Jalan Abul Hasan, Bangunan Surya Phone Disorot karena Diduga Belum Kantongi PBG

    RidhoBy RidhoMaret 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat meninjau bangunan yg berada dipinggir jalan Abul Hasan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah bangunan di Jalan Abul Hasan, Kamis, 5 Maret 2026.

    Sidak ini dilakukan untuk memastikan setiap pembangunan telah memenuhi ketentuan tata ruang serta mengantongi perizinan yang berlaku.

    Teks: Bangunan dibelakang yang telah memiliki surat IMB (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, dan turut didampingi perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

    Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menyoroti salah satu bangunan usaha, Surya Phone yang diduga belum dapat menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat diminta oleh tim di lapangan.

    “Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah membersamai kegiatan sidak Komisi III hari ini. Kami juga didampingi dari Dinas PUPR bagian penataan ruang serta dari DLH, termasuk Kabid Pencemaran Pak Agus,” ujar Deni.

    Ia menjelaskan, bangunan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian dinas terkait dan Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP). Namun, Komisi III merasa perlu melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kelengkapan administrasi perizinan bangunan.

    “Salah satu yang kita pastikan adalah perizinannya. Kita ingin memastikan bahwa bangunan yang dibangun telah memiliki PBG. Saat sidak tadi, pemilik bangunan belum bisa menunjukkan dokumen asli pengajuan perizinan tersebut,” jelasnya.

    Untuk memastikan legalitas pembangunan tersebut, DPRD berencana memanggil pihak pemilik bangunan bersama instansi terkait guna melakukan klarifikasi lebih lanjut.

    “Mungkin nanti akan kita jadwalkan pemanggilan ke DPRD dan mengundang dinas terkait agar kita bisa melakukan pengecekan bersama,” katanya.

    Selain persoalan perizinan, Komisi III juga menerima informasi bahwa terdapat dua bangunan berbeda di lokasi yang sama. Salah satu bangunan di bagian belakang disebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara bangunan di bagian depan diduga belum memiliki PBG.

    “Informasinya ada dua bangunan dalam satu lokasi. Bangunan di belakang sudah memiliki IMB, sedangkan yang di depan belum memiliki PBG. Ini yang akan kita pastikan kembali,” tambahnya.

    Pada sidak yang sama, Komisi III juga menerima keluhan dari ahli waris lahan yang berbatasan dengan bangunan Toko Baja Steel di kawasan tersebut. Mereka mengaku keberatan karena bangunan itu diduga melampaui batas kepemilikan tanah.

    Menanggapi persoalan tersebut, Komisi III mendorong kedua pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah terlebih dahulu.

    “Tadi kita sudah memberikan ruang kepada mereka untuk berdiskusi mencari solusi. Jika nantinya tidak ditemukan kesepakatan, kemungkinan kita akan mengundang kedua pihak ke kantor DPRD Kota Samarinda untuk mencari jalan keluar,” pungkas Deni.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Sidak Surya Phone
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    AminahSeptember 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi persoalan pembiayaan seiring…

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.