Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TKD Kaltim 2027 Hanya Rp3,1 Triliun, Jauh di Bawah Alokasi 2025

    November 6, 2026

    DPRD Sepakat Hentikan Pembangunan Pagar di Depan Ruko Pasar Pagi

    November 6, 2026

    Jaga Hutan, Masyarakat Adat Bahau Umaq Suling Rawat Warisan Leluhur

    November 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Siapkan Naker Lokal, Udin Ingin 70% Tenaga Kerja IKN dari Kaltim
    DPRD Kaltim

    Siapkan Naker Lokal, Udin Ingin 70% Tenaga Kerja IKN dari Kaltim

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 26, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Pembahas Raperda Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, M Udin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

    Ketua Pansus Raperda Tenaga Kerja Lokal DPRD Kaltim M Udin menekankan pentingnya persaingan tenaga kerja lokal di tengah rencana kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.

    “Harapannya tenaga kerja lokal kita bisa bersaing dan yang kami inginkan dan tentu kami usahakan, ketika Ibu Kota Nusantara hadir, 70 persen tenaga kerjanya berasal dari Kaltim,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-6 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (25/3/2024).

    Perbaikan sumber daya manusia (SDM) di tingkat lokal Benua Etam dipandang sebagai langkah krusial dalam meningkatkan daya saing calon tenaga kerja lokal.

    Hal ini terutama penting mengingat kompetisi yang semakin ketat dengan ditetapkannya IKN di wilayah Kaltim. Untuk itu, Udin menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih unggul.

    “Perguruan tinggi kita masih belum seunggul di Pulau Jawa. Perda tersebut diharapkan menjadi lompatan kemajuan Kaltim terutama dalam peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal,” papar Anggota Komisi I DPRD Kaltim itu.

    Lebih lanjut, ia juga menekankan peran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dalam menyediakan data perusahaan.

    “Nanti, kita perlu data terkait perusahaan mana yang sudah memprioritaskan tenaga kerja lokal dan mana yang belum. Sebab, saya lihat di Kutai Timur saja pada perusahaan Kobexindo pekerjanya dari tenaga kerja asing,” tambahnya.

    Meskipun begitu, Udin mengakui bahwa kompetensi atau keterampilan tenaga kerja lokal masih kalah dibandingkan dengan tenaga kerja asing.

    “Ya tidak bisa sepenuhnya disalahkan juga, karena setiap perusahaan pasti ada kompetensinya sendiri untuk perekrutan. Maka dari itu, kita akan bekerja sama dengan Disnaker,” terangnya.

    Raperda tersebut diharapkan akan mendorong potensi tenaga kerja lokal untuk memperoleh posisi di sejumlah perusahaan yang ada di Kaltim, terutama setelah IKN beroperasi nantinya.

    IKN M Udin Raperda SDM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    TKD Kaltim 2027 Hanya Rp3,1 Triliun, Jauh di Bawah Alokasi 2025

    AminahNovember 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2027 ditetapkan…

    DPRD Sepakat Hentikan Pembangunan Pagar di Depan Ruko Pasar Pagi

    November 6, 2026

    Jaga Hutan, Masyarakat Adat Bahau Umaq Suling Rawat Warisan Leluhur

    November 6, 2026

    Probebaya Perkuat Pemberdayaan Dasawisma, Bukit Pinang Serahkan Sarpras untuk Tiga Kelompok Mawar

    November 6, 2026

    Andi Harun Buktikan Inovasi Samarinda Berdampak, Efisiensi Anggaran hingga Penurunan Stunting

    November 6, 2026
    1 2 3 … 3,431 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.