Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    Oktober 22, 2026

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    Saksi Tak Tahu Status HPL Separi di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar

    Oktober 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026
    DPRD Samarinda

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    IraBy IraOktober 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Insitekaltim/Ira)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Raperda tersebut ditargetkan memasuki tahap paripurna pada Desember 2026.

    Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Kamaruddin mengatakan, pembahasan lanjutan telah dilakukan. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar sejumlah pertemuan sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan fasilitasi.

    “Dua minggu yang akan datang kita masuk tahap berikutnya, yakni persiapan harmonisasi. Setelah itu, dilakukan fasilitasi untuk mendapatkan registrasi, kemudian dilanjutkan ke rapat paripurna untuk dijadikan Perda,” ujar Kamaruddin usai rapat, Kamis, 22 Oktober 2026.

    Ia memperkirakan masih ada sekitar tiga kali pertemuan sebelum seluruh tahapan tersebut dilalui. Jika berjalan sesuai rencana, Raperda itu akan dibawa ke rapat paripurna pada Desember mendatang

    Raperda tersebut nantinya memuat pengaturan mengenai destinasi pariwisata yang sudah ada maupun potensi wisata baru di Kota Samarinda.

    Selain destinasi baru, pembahasan juga mempertimbangkan potensi wisata alam lainnya. Namun, tidak semua lokasi dapat dimasukkan sebagai destinasi prioritas karena perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

    Selain pengembangan destinasi, Raperda tersebut juga akan mengatur aspek pengelolaan pariwisata, termasuk potensi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi di kawasan wisata sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kamaruddin menilai keberadaan regulasi diperlukan agar pengelolaan destinasi wisata di Samarinda dapat berjalan lebih terarah, termasuk dalam hal pengelolaan pendapatan yang bersumber dari aktivitas pariwisata.

    Dengan adanya Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, DPRD Samarinda berharap pengembangan destinasi wisata dapat memiliki arah yang lebih jelas, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pengelolaan potensi pariwisata secara berkelanjutan.

    Bapemperda Samarinda DPRD Samarinda Kamaruddin Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    DPRD Samarinda Siapkan Hearing dengan PLN dan PDAM, Soroti Kerugian Warga

    Oktober 21, 2026

    Celni Minta Pemerintah Pusat Tetapkan Karhutla Kalimantan sebagai Bencana Nasional

    Oktober 21, 2026

    Celni Dorong Kurasi UMKM untuk Isi Teras Samarinda Tahap II

    Oktober 21, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Raperda Rencana Induk Pariwisata Samarinda Ditargetkan Paripurna Desember 2026

    IraOktober 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan…

    Kompensasi Warga Terdampak Jalan Kemandirian Belum Tuntas, DPRD Samarinda Desak Pelunasan

    Oktober 22, 2026

    Saksi Tak Tahu Status HPL Separi di Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar

    Oktober 22, 2026

    Stok Pangan Samarinda Aman, Harga Cabai Masih Jadi Perhatian

    Oktober 22, 2026

    90,20 Persen Seragam Gratis Kaltim Tersalurkan, Puluhan Ribu Paket Masih dalam Distribusi

    Oktober 22, 2026
    1 2 3 … 3,400 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.