Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Serahkan LKPD ke BPK, Andi Harun: Kita Tunggu Hasilnya
    Pemkot Samarinda

    Serahkan LKPD ke BPK, Andi Harun: Kita Tunggu Hasilnya

    LarasBy LarasMaret 4, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Foto bersama Pemda Samarinda dan BPK Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BPK Kaltim), Senin (4/3/2024).

    Teks: Agus Priyono dan Andi Harun

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan langsung laporan itu kepada Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono dalam acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Se-Wilayah Provinsi Kaltim.

    Andi Harun menyebutkan bahwa penyerahan LKPD tersebut merupakan komitmen untuk menyampaikan laporan secara transparan dan seobjektif mungkin.

    “Kegiatannya adalah penyerahan laporan keuangan daerah Pemerintah Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelas Andi Harun.

    “Kita tunggu hasilnya, tetapi kami telah berusaha menyajikan laporan seobjektif mungkin setransparan mungkin sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” sambungnya.

    Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan batas waktu pemeriksaan akan berlangsung selama tiga bulan. Saat ini pemeriksaan tengah berlangsung.

    Di sisi lain, Ketua KPK BPK Perwakilan Kaltim Agus Priyono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah dan kabupaten kota yang telah menyelesaikan penyusunan LKPD ke BPK Kaltim.

    “Sehingga hari ini telah diserahkan dan memang batas akhirnya ada pada tanggal 31 Maret 2024 mendatang, tetapi di tanggal 4 Maret ini 10 pemerintah daerah sudah bisa menyerahkan laporan tersebut,” terang Agus.

    Dia mengakui di dalam penyusunan LKPD tersebut tentu pemerintah di tiap-tiap kabupaten kota di Kaltim pasti menemukan kendala.

    “Itu pasti masih dalam proses, dan alhamdulillah semua bisa selesai dan memang menyisakan 1 kabupaten yang belum menyerahkan yaitu Kabupaten Paser, karena masih menyelesaikan sedikit persoalan. Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari Kabupaten Paser bisa menyelesaikan dan menyerahkan laporan tersebut ke kami,” tuturnya.

    Agus menjelaskan, laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah dan itu terus disampaikan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

    “Kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan LKPD paling lambat tiga bulan sebelum tahun berakhir. Jadi sekarang laporan keuangan telah diterima dan ini menjadi tugas kami untuk segera melaksanakan pemeriksaan selama dua bulan,” katanya.

    Maka dalam mempersiapkan hal tersebut, dalam dua hari ke depan Tim BPK akan mengomunikasikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan LKPD.

    “Tentunya kurang lebih 30 hari. Jadi mudah-mudahan sebelum cuti lebaran pemeriksaan tersebut sudah selesai, sehingga kami tidak lagi mengganggu pelaksanaan perayaan idul fitri mendatang,” pungkasnya.

    Andi Harun BPK Kaltim LKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    WFH Diawasi Real-Time, Andi Harun Yakin ASN Samarinda Tak Berani Main Mata

    Mei 16, 2026

    Samarinda Tuan Rumah Judo Kapolri Cup 2026, Wali Kota Tekankan Sportivitas

    Mei 16, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    R’syaMei 22, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mulai…

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026
    1 2 3 … 3,102 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.