Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti transparansi pengelolaan keuangan di Bankaltimtara khususnya terkait dugaan kredit bermasalah serta ketidaksesuaian antara peningkatan laba dan penurunan dividen.
Pernyataan itu disampaikan usai pelaksanaan RUPS Bank Kaltimtara, di mana Pemerintah Kota Samarinda hadir sebagai salah satu pemegang saham.
Ia menegaskan seluruh pemegang saham berhak memperoleh informasi yang lengkap dan transparan atas setiap keputusan dan kondisi keuangan perusahaan.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir tren laba bank menunjukkan peningkatan. Namun, dividen yang diterima justru mengalami penurunan, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan laba.
“Kalau laba meningkat tapi dividen turun, tentu harus ada penjelasan yang jelas. Ini menyangkut hak pemegang saham,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
Dari hasil penelusuran terhadap laporan keuangan, ia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 52 persen laba yang dibagikan sebagai dividen.
Sementara sisanya dialokasikan ke beberapa pos, seperti cadangan sekitar 29 persen, dana pembangunan sekitar 17 persen, dan kesejahteraan sekitar 2 persen.
“Distribusi ini harus dijelaskan secara rinci. Dana pembangunan digunakan untuk apa, kesejahteraan untuk siapa, itu harus transparan,” tegasnya.
Selain itu, Andi Harun juga menyoroti persoalan kredit bermasalah yang dinilai belum dijelaskan secara terbuka dalam forum RUPS.
Ia menilai, keberadaan kredit macet dapat berdampak langsung terhadap laba perusahaan, terutama melalui mekanisme pencadangan.
“Setiap kredit bermasalah yang diturunkan dari neraca tetap berdampak pada laba karena harus disiapkan pencadangannya. Ini tentu berpengaruh pada dividen yang diterima,” jelasnya.
Ia mengaku telah meminta data terkait jumlah kredit macet dalam forum resmi, namun belum mendapatkan penjelasan yang memadai.
Hal ini menurutnya menjadi perhatian penting dalam menjaga kepercayaan pemegang saham dan publik.
“Kalau informasi mendasar seperti ini tidak disampaikan secara terbuka, tentu akan menimbulkan pertanyaan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut Pemerintah Kota Samarinda akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku untuk memperoleh data yang lebih lengkap, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola perusahaan.
Ia menegaskan keterbukaan informasi menjadi kunci utama agar bank daerah dapat berkembang dan dipercaya masyarakat.
“Kita semua ingin bank ini menjadi kebanggaan daerah. Tapi itu hanya bisa tercapai jika tata kelolanya transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

