Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan
    Samarinda

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 29, 2026Updated:Juli 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadisdag Kota Samarinda, Nurrahmani saat diwawancara sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios Pasar Pagi guna memastikan lapak benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak.

    Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait pengelolaan kios yang dinilai belum optimal.

    Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga menaruh perhatian terhadap perkembangan distribusi kios, terutama terkait transparansi dan pemanfaatannya di lapangan.

    “Dewan ingin mengetahui perkembangan pasar pagi karena memang ada banyak aduan dari masyarakat,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

    Ia menjelaskan proses distribusi terus berjalan secara bertahap. Hingga saat ini, sekitar 1.500 kios telah terisi dari total sekitar 2.400 unit yang tersedia.

    Sementara itu pada tahap kelima, pihaknya kembali merilis sebanyak 129 kios yang akan segera diundi kepada pedagang.

    “Ini tahap lima ada 129 kios yang kita rilis dan akan dilakukan pengundian,” jelasnya.

    Namun demikian, ia mengakui masih ada ratusan kios yang belum ditempati. Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, termasuk pedagang yang belum memiliki modal atau belum siap berjualan.

    Untuk itu, Disdag akan memberikan peringatan kepada pedagang yang tidak memanfaatkan kios yang telah diberikan.

    “Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak diindahkan, kami tarik dan akan diberikan kepada pedagang lain yang siap berjualan,” tegasnya.

    Selain itu pihaknya juga telah menarik kembali puluhan kios dari penerima sebelumnya yang dinilai tidak aktif.

    “Ada 59 kios yang kami tarik karena tidak diambil atau tidak dimanfaatkan,” katanya.

    Nurrahmani juga menyoroti fenomena pedagang yang memilih berjualan di luar lapak meski sudah memiliki kios. Hal ini dinilai memicu ketidaktertiban karena menjadi contoh bagi pedagang lain.

    “Awalnya ada yang sudah dapat lapak tapi tidak ditempati, malah jualan di luar. Itu kemudian diikuti pedagang lain,” jelasnya.

    Saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban dengan sistem teguran bertahap untuk mengembalikan ketertiban di dalam pasar.

    “Sudah masuk teguran kedua, nanti akan dilanjutkan sampai tiga kali,” ujarnya.

    Ia menegaskan pasar akan berjalan optimal jika seluruh pedagang mematuhi aturan dan menempati lapak yang telah disediakan.

    Menurutnya, kondisi pasar yang masih sepi di beberapa titik juga disebabkan distribusi kios yang belum sepenuhnya selesai.

    “Kalau semua sudah terisi dan tertib, baru bisa kita lihat mana yang benar-benar sepi,” katanya.

    Ke depan Dinas Perdagangan juga akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.

    Selain itu, sejumlah catatan dari DPRD seperti konsistensi aturan, pendataan berkala, dan pemeliharaan fasilitas juga akan menjadi fokus perbaikan.

    “Kita akan konsisten dengan aturan, termasuk menindak penyewaan ilegal dan memperbaiki sistem pendataan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029 Jahidin meninggal dunia pada Kamis…

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.