Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan
    Samarinda

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 29, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadisdag Kota Samarinda, Nurrahmani saat diwawancara sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios Pasar Pagi guna memastikan lapak benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak.

    Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan, langkah ini dilakukan menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait pengelolaan kios yang dinilai belum optimal.

    Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga menaruh perhatian terhadap perkembangan distribusi kios, terutama terkait transparansi dan pemanfaatannya di lapangan.

    “Dewan ingin mengetahui perkembangan pasar pagi karena memang ada banyak aduan dari masyarakat,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

    Ia menjelaskan proses distribusi terus berjalan secara bertahap. Hingga saat ini, sekitar 1.500 kios telah terisi dari total sekitar 2.400 unit yang tersedia.

    Sementara itu pada tahap kelima, pihaknya kembali merilis sebanyak 129 kios yang akan segera diundi kepada pedagang.

    “Ini tahap lima ada 129 kios yang kita rilis dan akan dilakukan pengundian,” jelasnya.

    Namun demikian, ia mengakui masih ada ratusan kios yang belum ditempati. Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, termasuk pedagang yang belum memiliki modal atau belum siap berjualan.

    Untuk itu, Disdag akan memberikan peringatan kepada pedagang yang tidak memanfaatkan kios yang telah diberikan.

    “Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak diindahkan, kami tarik dan akan diberikan kepada pedagang lain yang siap berjualan,” tegasnya.

    Selain itu pihaknya juga telah menarik kembali puluhan kios dari penerima sebelumnya yang dinilai tidak aktif.

    “Ada 59 kios yang kami tarik karena tidak diambil atau tidak dimanfaatkan,” katanya.

    Nurrahmani juga menyoroti fenomena pedagang yang memilih berjualan di luar lapak meski sudah memiliki kios. Hal ini dinilai memicu ketidaktertiban karena menjadi contoh bagi pedagang lain.

    “Awalnya ada yang sudah dapat lapak tapi tidak ditempati, malah jualan di luar. Itu kemudian diikuti pedagang lain,” jelasnya.

    Saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban dengan sistem teguran bertahap untuk mengembalikan ketertiban di dalam pasar.

    “Sudah masuk teguran kedua, nanti akan dilanjutkan sampai tiga kali,” ujarnya.

    Ia menegaskan pasar akan berjalan optimal jika seluruh pedagang mematuhi aturan dan menempati lapak yang telah disediakan.

    Menurutnya, kondisi pasar yang masih sepi di beberapa titik juga disebabkan distribusi kios yang belum sepenuhnya selesai.

    “Kalau semua sudah terisi dan tertib, baru bisa kita lihat mana yang benar-benar sepi,” katanya.

    Ke depan Dinas Perdagangan juga akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.

    Selain itu, sejumlah catatan dari DPRD seperti konsistensi aturan, pendataan berkala, dan pemeliharaan fasilitas juga akan menjadi fokus perbaikan.

    “Kita akan konsisten dengan aturan, termasuk menindak penyewaan ilegal dan memperbaiki sistem pendataan,” pungkasnya.

    Disdag Distribusi kios Nurahmani Pasar Pagi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    Haraku Ramen Hadir Ramaikan Kuliner di Big Mall Samarinda

    Juni 26, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Disdag Ultimatum: Pedagang Pasar Pagi, Agustus Seluruh Kios Harus Sudah Ditempati

    Juni 25, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.