Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Riska Wahyuningsih menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Desa Cantik (Cinta Statistik) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendataan, khususnya untuk penanganan stunting di Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan launching dan pembinaan Program Desa Cantik yang digelar di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda, Rabu, 29 April 2026.
Menurutnya, kehadiran program ini diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih cepat, akurat, dan terus diperbarui, sehingga dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah, terutama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
“Besar harapan saya, dengan adanya launching ini, pendataan yang selalu diperbarui di Kota Samarinda bisa berjalan dengan baik. Ini sangat berkaitan dengan program pencegahan dan penurunan stunting, termasuk gerakan orang tua asuh stunting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini salah satu kendala dalam pelaksanaan program adalah keterlambatan pembaruan data. Namun dengan adanya kolaborasi antara instansi terkait, pembaruan data diharapkan dapat dilakukan secara lebih rutin.
“Kalau dulu mungkin pembaruan data agak lambat, sekarang dengan kerja sama yang ada, data bisa diperbarui lebih cepat. Bahkan bisa dilakukan secara berkala, sehingga setiap perubahan bisa langsung tercatat,” tambahnya.
Riska menilai, data yang akurat dan terkini menjadi kunci penting dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya menjadikan data sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Ia menyampaikan bahwa selama ini masih ditemukan persoalan seperti data yang tidak seragam, tidak terintegrasi, hingga tidak dimanfaatkan secara maksimal dalam perencanaan program.
Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan kerap tidak tepat sasaran dan berdampak pada pemborosan anggaran.
“Kalau kebijakan tidak berbasis data yang akurat, maka program bisa meleset. Kalau program meleset, anggaran menjadi tidak efektif, dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak terbesar dari lemahnya pengelolaan data bukan hanya pada anggaran, tetapi juga pada arah pembangunan yang menjadi tidak jelas.
Melalui Program Desa Cantik, ia berharap seluruh aparatur, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, dapat meningkatkan kesadaran dalam mengelola data secara baik dan menjadikannya sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan.
“Kita tidak hanya menjalankan program karena kewajiban, tetapi harus benar-benar sadar bahwa data adalah fondasi pembangunan,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Program Desa Cantik diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Samarinda.

