Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional
    Politik

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 29, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi saat diwawancara sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan pelaku usaha, khususnya sektor mikro dan komunitas kreatif yang dinilai telah memberi dampak positif bagi wajah kota.

    Ia menilai, kebijakan terkait pengelolaan usaha dan pembagian hasil dengan pemerintah harus dilakukan secara rasional dan tidak memberatkan pelaku usaha.

    “Kita harus apresiasi pelaku usaha yang sudah membuat tempat kumuh jadi hidup dan tertata. Jangan sudah ramai malah diganggu,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

    Menurutnya, pembahasan terkait skema bagi hasil tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan investasi, dan biaya operasional yang telah dikeluarkan pelaku usaha.

    “Tidak bisa langsung minta 50-50. Harus dilihat dulu investasi, biaya operasional, tenaga kerja. Itu semua harus dihitung,” tegasnya.

    Ia menjelaskan dalam dunia usaha, pembagian keuntungan harus mempertimbangkan kontribusi masing-masing pihak agar tetap adil dan berkelanjutan.

    “Kalau hanya satu pihak yang kerja, satu pihak tinggal terima, itu tidak rasional,” katanya.

    Selain itu, Iswandi juga menekankan pentingnya melihat dampak ekonomi yang lebih luas atau multiplier effect dari aktivitas usaha tersebut.

    “Jangan hanya lihat pendapatan. Lihat juga efeknya, lapangan kerja terbuka, kota jadi lebih tertata,” jelasnya.

    Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru mematikan inisiatif masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota.

    “Kita ingin kota ini maju tapi juga harus dukung pelaku usaha. Karena mereka yang menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

    Iswandi menegaskan DPRD bersama pemerintah akan terus mendorong komunikasi yang sehat antara semua pihak agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    “Intinya duduk bersama. Cari solusi yang adil, supaya usaha jalan, kota juga dapat manfaat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan penerangan jalan di kawasan permukiman menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang…

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.