Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional
    Politik

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 29, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi saat diwawancara sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Iswandi mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan pelaku usaha, khususnya sektor mikro dan komunitas kreatif yang dinilai telah memberi dampak positif bagi wajah kota.

    Ia menilai, kebijakan terkait pengelolaan usaha dan pembagian hasil dengan pemerintah harus dilakukan secara rasional dan tidak memberatkan pelaku usaha.

    “Kita harus apresiasi pelaku usaha yang sudah membuat tempat kumuh jadi hidup dan tertata. Jangan sudah ramai malah diganggu,” ujarnya, Rabu 29 April 2026.

    Menurutnya, pembahasan terkait skema bagi hasil tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan investasi, dan biaya operasional yang telah dikeluarkan pelaku usaha.

    “Tidak bisa langsung minta 50-50. Harus dilihat dulu investasi, biaya operasional, tenaga kerja. Itu semua harus dihitung,” tegasnya.

    Ia menjelaskan dalam dunia usaha, pembagian keuntungan harus mempertimbangkan kontribusi masing-masing pihak agar tetap adil dan berkelanjutan.

    “Kalau hanya satu pihak yang kerja, satu pihak tinggal terima, itu tidak rasional,” katanya.

    Selain itu, Iswandi juga menekankan pentingnya melihat dampak ekonomi yang lebih luas atau multiplier effect dari aktivitas usaha tersebut.

    “Jangan hanya lihat pendapatan. Lihat juga efeknya, lapangan kerja terbuka, kota jadi lebih tertata,” jelasnya.

    Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak justru mematikan inisiatif masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota.

    “Kita ingin kota ini maju tapi juga harus dukung pelaku usaha. Karena mereka yang menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

    Iswandi menegaskan DPRD bersama pemerintah akan terus mendorong komunikasi yang sehat antara semua pihak agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

    “Intinya duduk bersama. Cari solusi yang adil, supaya usaha jalan, kota juga dapat manfaat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    September 3, 2026

    Anggaran Karhutla Dinilai Lebih Fokus Pemadaman, Sonny Dorong Penguatan Pencegahan

    September 2, 2026

    Pansus MBLB DPRD Kaltim Bahas Regulasi Tambang Ilegal hingga Perizinan Usaha

    September 2, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    DPRD Kaltim Dukung DOB Benua Raya, Tapi Pemekaran Masih Butuh Kajian

    Agustus 31, 2026

    Hadapi Ancaman Karhutla, Celni Ingatkan Posko Relawan Jadi Garda Terdepan

    Agustus 31, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Kejahatan Investasi

    Andika SaputraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset didorong tidak hanya digunakan untuk menangani tindak…

    Antisipasi Tribun Penuh, Borneo FC Terapkan Nomor Kursi di Stadion Segiri

    September 3, 2026

    Hadapi Perubahan Industri, BPVP Siapkan Tenaga Kerja Masuk Era Green Jobs

    September 2, 2026

    Borneo FC Samarinda Tak Pilih Kompetisi, Nabil Tegaskan Semua Ajang Dihadapi

    September 2, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan BTT Rp2,5 Miliar untuk Tangani Dampak Kekeringan

    September 2, 2026
    1 2 3 … 3,316 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.