Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Percepat Swasembada Pangan, DPTPH Kaltim Andalkan Petani Muda Lewat 70 Brigade Pangan

    Juli 10, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    sekda sri minta sosialisasi pergub 5/2023 lebih inovatif
    Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni meminta agar penyebarluasan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 dilakukan dengan berbagai inovasi yang cukup menarik perhatian masyarakat.

    “Kita perlu mencari pola bagaimana sosialisasi pergub ini. Seperti dalam bentuk video, animasi atau iklan layanan sosial kekinian,” kata Sekda Sri pada Kamis, (5/10/2023) di Ballroom Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara Samarinda.

    Perlu diketahui, Pergub 5/2023 tersebut mengatur tentang Peningkatan Program Energi Terbarukan (EBT) sebagai wujud keberlanjutan Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.

    Menurut Sri, penyebaran informasi tentang aturan energi terbarukan memang dibutuhkan sebab masyarakat banyak yang belum mengetahui dan paham tentang hal tersebut.

    Sosialisasi ini juga diharapkan bukan menjadi garis akhir upaya pemerintah melakukan penerapan energi sesuai aturan, namun menjadi langkah awal penerapan energi terbarukan di lingkup Pemprov Kaltim, masyarakat dan swasta.

    Sekda Sri mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kaltim yang telah berupaya melakukan penyebarluasan informasi mengenai energi terbarukan dengan menyosialisasikannya.

    Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengaku Pemprov Kaltim fokus berupaya mengimplementasikan EBT dan konservasi energi di Indonesia.

    Keseriusan Pemprov Kaltim menangani hal tersebut tertandai dengan adanya Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) lewat Perda 8/2023.

    “Dijabarkan misi pengelolaan energi di Kaltim, yaitu menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar,” ujarnya.

    EBT Pergub Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Percepat Swasembada Pangan, DPTPH Kaltim Andalkan Petani Muda Lewat 70 Brigade Pangan

    R’syaJuli 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengandalkan peran generasi muda melalui pembentukan…

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    Juli 10, 2026

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026
    1 2 3 … 3,204 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.