Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Agustus 25, 2026

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri Minta Sosialisasi Pergub 5/2023 Lebih Inovatif

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaOktober 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    sekda sri minta sosialisasi pergub 5/2023 lebih inovatif
    Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni meminta agar penyebarluasan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 dilakukan dengan berbagai inovasi yang cukup menarik perhatian masyarakat.

    “Kita perlu mencari pola bagaimana sosialisasi pergub ini. Seperti dalam bentuk video, animasi atau iklan layanan sosial kekinian,” kata Sekda Sri pada Kamis, (5/10/2023) di Ballroom Hotel Selyca Mulia, Jalan Bhayangkara Samarinda.

    Perlu diketahui, Pergub 5/2023 tersebut mengatur tentang Peningkatan Program Energi Terbarukan (EBT) sebagai wujud keberlanjutan Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.

    Menurut Sri, penyebaran informasi tentang aturan energi terbarukan memang dibutuhkan sebab masyarakat banyak yang belum mengetahui dan paham tentang hal tersebut.

    Sosialisasi ini juga diharapkan bukan menjadi garis akhir upaya pemerintah melakukan penerapan energi sesuai aturan, namun menjadi langkah awal penerapan energi terbarukan di lingkup Pemprov Kaltim, masyarakat dan swasta.

    Sekda Sri mengapresiasi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kaltim yang telah berupaya melakukan penyebarluasan informasi mengenai energi terbarukan dengan menyosialisasikannya.

    Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas ESDM Kaltim Elly Luchritia Nova mengaku Pemprov Kaltim fokus berupaya mengimplementasikan EBT dan konservasi energi di Indonesia.

    Keseriusan Pemprov Kaltim menangani hal tersebut tertandai dengan adanya Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) lewat Perda 8/2023.

    “Dijabarkan misi pengelolaan energi di Kaltim, yaitu menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar,” ujarnya.

    EBT Pergub Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    Agustus 3, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    UMKM Kaltim Raup Rp1,14 Miliar di KKI 2026, Empat Produk Tembus Pasar Internasional

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 15 UMKM binaan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membukukan…

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.