Insitekaltim, Samarinda – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serentak bagi ribuan siswa baru dijadwalkan bergulir pada 13 Juli 2026. Memasuki era digital yang kian kompleks, sekolah-sekolah dituntut merombak total format orientasi klasik demi mengantisipasi ancaman baru berupa perundungan siber serta tekanan mental pada remaja.

Praktisi Pendidikan Abdul Rozak Fahrudin mengingatkan, MPLS tidak boleh lagi sekadar berjalan seadanya atau terjebak dalam formalitas pengenalan fasilitas fisik sekolah.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru, esensi orientasi wajib mengedepankan iklim ramah anak dan penguatan karakter.
“Tantangan di tahun 2026 ini jauh lebih kompleks. Anak-anak datang dengan gawai di tangan dan terpapar informasi yang sangat cepat, namun di sisi lain mereka juga menjadi sangat rentan terhadap perundungan siber dan tekanan mental. Karena itu, MPLS harus dirancang sebagai ruang aman pertama bagi siswa untuk tumbuh,” ujar Abdul Rozak kepada Insitekaltim, Kamis, 9 Juli 2026.
Berdasarkan evaluasi dunia pendidikan, paradigma lama MPLS yang kerap diidentikkan dengan aktivitas perpeloncoan, tugas tidak rasional, serta atmosfer intimidatif dari senior kini harus dipangkas habis.
Sekolah didorong memanfaatkan momentum ini untuk mendeklarasikan gerakan Zero Bullying secara konkret di lingkungan pendidikan.
Metode penyampaian materi juga dituntut beralih dari ceramah satu arah menjadi forum aktif seperti talkshow, lokakarya, hingga simulasi edukatif. Komisi penyelenggara disarankan melibatkan psikolog dan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memetakan mitigasi kekerasan verbal maupun digital.
“MPLS itu bukan untuk menguji mental, melainkan untuk menguatkan mental siswa,” kata Rozak.
Selain edukasi kesehatan mental, literasi digital menjadi materi krusial yang wajib diberikan kepada siswa baru. Di tengah masifnya penggunaan platform berbasis kecerdasan buatan (AI) dan media sosial, siswa perlu dibekali kemampuan menyaring informasi serta pemahaman konsekuensi hukum terkait jejak digital.
Tuntutan pelaksanaan MPLS yang humanis tidak hanya datang dari kalangan praktisi, melainkan juga menjadi desakan utama dari para orang tua murid. Wali murid berharap sekolah mampu menjamin pengawasan ketat guna mengeliminasi praktik senioritas berlebihan di luar lingkaran pengawasan guru.
Guna memastikan transparansi kegiatan harian, kolaborasi antara sekolah dan orang tua kini diperketat melalui integrasi saluran komunikasi digital terpadu selama masa orientasi berlangsung.
“Kami ingin siswa menyelesaikan masa MPLS dengan membawa tiga hal utama keberanian, keilmuan, dan empati. Pada akhirnya, mendidik anak tidak bisa hanya mengandalkan durasi tujuh jam di sekolah. Perlu ada sinergi dan komunikasi yang terbuka antara guru di kelas dengan orang tua di rumah,” tutur Rozak
Melalui standarisasi MPLS 2026 yang berbasis pada rasa aman dan penghargaan terhadap potensi individu, institusi pendidikan diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, namun juga memiliki ketahanan moral dan mental dalam menghadapi ekosistem digital.

