Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Sabu 3,1 Kg Dimusnahkan BNNP Kaltim, Lima Kurir dari Tiga Kasus Berbeda Ditahan
    Hukum

    Sabu 3,1 Kg Dimusnahkan BNNP Kaltim, Lima Kurir dari Tiga Kasus Berbeda Ditahan

    AminahBy AminahNovember 18, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 2,9 kilogram sabu hasil pengungkapan tiga kasus narkotika yang melibatkan lima kurir berbeda. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator di Halaman Kantor BNNP Kaltim, Selasa, 18 November 2025.

    Teks: Proses Pemusnahan Barang Bukti Sabu 3,1 Kilogram oleh BNNP Kaltim

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro menyampaikan, total barang bukti sabu yang dimusnahkan mendekati 3 kilogram.

    “Hari ini kita memusnahkan barang bukti dari tiga laporan kasus narkotika yang totalnya mendekati tiga kilogram,” ucapnya usai kegiatan.

    Pemusnahan disaksikan perwakilan kejaksaan dan penyidik sebagai bentuk transparansi proses hukum.

    Kasus pertama, diungkap pada 20 September 2025 di Balikpapan Barat. Pelaku berinisial ISW ditangkap di Jalan Ahmad Yani saat hendak menjual sabu di kawasan Kampung Baru. Petugas mengamankan 142 gram sabu dan satu unit mobil Honda HR-V putih yang digunakan untuk transaksi.

    Kasus kedua, terjadi pada 15 Oktober 2025 di Jalan Poros Samarinda–Bontang, tepat di depan Pos VII Disdamkar Tanah Merah. Dua kurir berinisial AS dan FP ditangkap saat membawa 2.021,96 gram sabu menggunakan mobil Honda HR-V hitam.

    “Keduanya kita amankan saat sedang menuju Bontang membawa sabu dua kilogram lebih,” kata Tejo.

    Penangkapan dilakukan BNNP Kaltim bersama Unit Patroli Samapta dan Satlantas Polresta Samarinda yang sedang berpatroli di lokasi.

    Kasus ketiga, diungkap sehari kemudian, 16 Oktober 2025, di Jalan Perjuangan, Mugirejo, Samarinda. Dua kurir lainnya, SP dan GR, ditangkap saat mengedarkan 981,23 gram sabu dengan sepeda motor Honda Vario. Mereka diketahui berencana memasarkan barang haram itu di wilayah Lambung Mangkurat.

    Tejo mengungkapkan keterkaitan tiga kasus tersebut dengan jaringan peredaran antar provinsi.

    “Untuk dua kasus di Samarinda suplai barangnya dari Kalbar. Yang Balikpapan diduga dari jalur Kaltara,” jelasnya.

    Barang bukti kendaraan berupa dua unit Honda HR-V putih dan hitam akan diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti persidangan.

    Seluruh tersangka kini resmi ditahan dan menjalani proses hukum. Tejo menegaskan ancaman hukuman bagi para pelaku dipastikan tinggi meski mereka berperan sebagai kurir.

    “Mereka semua kurir tapi tetap ancamannya di atas lima tahun penjara,” tuturnya.

    BNNP Kaltim memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat, termasuk meningkatkan patroli gabungan serta deteksi jalur suplai narkoba lintas daerah.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    IraSeptember 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda menyoroti potensi defisit sekitar Rp600 miliar dalam…

    Dana Pemerintah Rp299 Triliun Masih Parkir di Bank BUMN, Kemenkeu Siapkan Penarikan Bertahap

    September 20, 2026

    Erau Adat Kutai Jadi Ruang Belajar Budaya, Hetifah Dorong Pengetahuan Warisan Kutai ke Generasi Muda

    September 20, 2026

    Berat Badan Naik Lagi Setelah Diet, Ini yang Terjadi pada Tubuh

    September 20, 2026

    Air Tanah Jadi Cadangan Saat Kemarau, Ini Temuan Unmul soal Sumur Bor di Kaltim

    September 20, 2026
    1 2 3 … 3,353 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.