Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ratusan TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020
    Advertorial

    Ratusan TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020

    AdminBy AdminMaret 4, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Ratusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), dilingkungan sekretariat DPRD Kutim, mendapat Surat Keputusan (SK), perpanjangan kontrak untuk tahun 2020, Rabu (4/3/2020)
    Diawali dengan pengarahan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Ikhsanudin Syerfi dan dihadiri Kabag dan Kasubag DPRD Kutim, serta para TK2D nampak bahagia dengan kepastian keluarnya SK perpanjangan kontrak untuk tahun 2020.
    “Kita berkumpul bersama dengan seluruh tenaga kerja kontrak daerah yang ada di DPRD Kutim, dimana sebentar lagi diserahkan SK secara simbolis kepada beberapa perwakilan TK2D. Saya harap dengan adanya perpanjangan ini, semuanya dapat lebih giat lagi bekerja untuk mengabdi pada negara dan daerah,” terangnya.
    Lebih lanjut, Ikhsanudin, menyebutkan adanya SK, yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan merupakan bentuk kejelasan status dan tentu untuk memudahkan pihak pemerintah kabupaten melakukan pembayaran kewajiban berupa gaji TK2D.
    Ia katakan, didalam bertugas tidak ada yang dibeda-bedakan, semua bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
    “Untuk itu diharapkan PNS dan TK2D dapat bertanggungjawab atas tugasnya. Karena bagaimanapun kita adalah pelayan masyarakat dan daerah yang bertugas di DPRD Kutim,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    April 20, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai, Menaker Genjot Pelatihan Vokasi Nasional 2026

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Bandung – Pemerintah terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui jalur pelatihan vokasi. Menteri…

    Doa Bersama Jadi Aksi Simbolis, Massa Kaltim Siap Turun 21 April

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Pastikan Distribusi Aman, Renovasi SMP 2 Dikebut Usai Insiden

    April 19, 2026

    Jejak Semangat Mohammad Sukri: Pesan Sederhana yang Kini Menjadi Amanah

    April 19, 2026

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,062 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.