Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Agustus 28, 2026

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ratusan TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020
    Advertorial

    Ratusan TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020

    AdminBy AdminMaret 4, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Ratusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), dilingkungan sekretariat DPRD Kutim, mendapat Surat Keputusan (SK), perpanjangan kontrak untuk tahun 2020, Rabu (4/3/2020)
    Diawali dengan pengarahan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Ikhsanudin Syerfi dan dihadiri Kabag dan Kasubag DPRD Kutim, serta para TK2D nampak bahagia dengan kepastian keluarnya SK perpanjangan kontrak untuk tahun 2020.
    “Kita berkumpul bersama dengan seluruh tenaga kerja kontrak daerah yang ada di DPRD Kutim, dimana sebentar lagi diserahkan SK secara simbolis kepada beberapa perwakilan TK2D. Saya harap dengan adanya perpanjangan ini, semuanya dapat lebih giat lagi bekerja untuk mengabdi pada negara dan daerah,” terangnya.
    Lebih lanjut, Ikhsanudin, menyebutkan adanya SK, yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan merupakan bentuk kejelasan status dan tentu untuk memudahkan pihak pemerintah kabupaten melakukan pembayaran kewajiban berupa gaji TK2D.
    Ia katakan, didalam bertugas tidak ada yang dibeda-bedakan, semua bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
    “Untuk itu diharapkan PNS dan TK2D dapat bertanggungjawab atas tugasnya. Karena bagaimanapun kita adalah pelayan masyarakat dan daerah yang bertugas di DPRD Kutim,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Bertahun-tahun Mengajar, 500 Guru di Kaltim Masih Tanpa SK Pengangkatan

    Agustus 28, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Tangani Karhutla Kukar

    Agustus 27, 2026

    Helmi Dorong PDAM Maksimalkan Produksi Air Bersih di Tengah Intrusi Air Laut

    Agustus 27, 2026

    Siapkan Pemantauan Karhutla, Anggota Dewan Diminta Turun ke Dapil

    Agustus 27, 2026

    Rayakan HUT RI, Helmi Tegaskan Kegiatan DPRD Samarinda Tanpa Gunakan APBD

    Agustus 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    AI Makin Canggih, Dosen Polnes Ingatkan Mahasiswa TI Jangan Kehilangan Kemampuan Berpikir

    Andika SaputraAgustus 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemampuan memecahkan masalah, berkomunikasi, berkolaborasi dan beradaptasi dengan perubahan teknologi menjadi keterampilan…

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.