Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ratusan TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020
    Advertorial

    Ratusan TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020

    AdminBy AdminMaret 4, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Nanda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim,Sangatta – Ratusan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), dilingkungan sekretariat DPRD Kutim, mendapat Surat Keputusan (SK), perpanjangan kontrak untuk tahun 2020, Rabu (4/3/2020)
    Diawali dengan pengarahan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Ikhsanudin Syerfi dan dihadiri Kabag dan Kasubag DPRD Kutim, serta para TK2D nampak bahagia dengan kepastian keluarnya SK perpanjangan kontrak untuk tahun 2020.
    “Kita berkumpul bersama dengan seluruh tenaga kerja kontrak daerah yang ada di DPRD Kutim, dimana sebentar lagi diserahkan SK secara simbolis kepada beberapa perwakilan TK2D. Saya harap dengan adanya perpanjangan ini, semuanya dapat lebih giat lagi bekerja untuk mengabdi pada negara dan daerah,” terangnya.
    Lebih lanjut, Ikhsanudin, menyebutkan adanya SK, yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan merupakan bentuk kejelasan status dan tentu untuk memudahkan pihak pemerintah kabupaten melakukan pembayaran kewajiban berupa gaji TK2D.
    Ia katakan, didalam bertugas tidak ada yang dibeda-bedakan, semua bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
    “Untuk itu diharapkan PNS dan TK2D dapat bertanggungjawab atas tugasnya. Karena bagaimanapun kita adalah pelayan masyarakat dan daerah yang bertugas di DPRD Kutim,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.