Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kaltim Bawa Pulang Tiga Medali dari Kejurnas Kabaddi U-21

    September 10, 2026

    Luruskan Isu Dugaan Korupsi Pasar Pagi, Praperadilan Bukan Bukti Tindak Pidana

    September 10, 2026

    BIFF Dorong Wastra dan Kriya Kaltim Naik Kelas ke Pasar Global

    September 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap
    Hukum

    Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

    LarasBy LarasJuli 12, 2024Updated:Juli 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dua pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Polsek Sungai Pinang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Teks: Barang bukti curanmor dari dua pelaku yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda

    Keberhasilan ini berawal dari laporan korban DR, yang kehilangan sepeda motor berjenis Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KT 6915 WP pada Kamis (11/7/2024) dini hari. Lokasinya di Jalan Damanhuri Gang Masjid Nurul Huda, RT 63, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

    Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan korban yang menemukan sepeda motornya hilang setelah diparkir di teras rumah tanpa terkunci stang.

    Atas dasar laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang “Serigala Utara” segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Pelaku utama, RA (33), berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Damanhuri Gang Bunga Kenanga, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

    Dalam interogasi, RA mengakui bahwa ia adalah inisiator dan perencana pencurian tersebut. Bersamanya, turut ditangkap NF (15) yang bertindak sebagai eksekutor dalam aksi ini.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan plat nomor palsu KT 5978 VE, satu unit sepeda motor Yamaha Freego warna merah dengan plat nomor KT 6259 BAL, serta dua unit kunci sepeda motor.

    AKP Rachmat Aribowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Sungai Pinang.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Pinang dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.

    curanmor Polsek Sungai Pinang Rachmat Aribowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kaltim Bawa Pulang Tiga Medali dari Kejurnas Kabaddi U-21

    R’syaSeptember 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kontingen Kalimantan Timur (Kaltim) membawa pulang tiga medali dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas)…

    Luruskan Isu Dugaan Korupsi Pasar Pagi, Praperadilan Bukan Bukti Tindak Pidana

    September 10, 2026

    BIFF Dorong Wastra dan Kriya Kaltim Naik Kelas ke Pasar Global

    September 10, 2026

    TPP Guru Samarinda Belum Dibayar, Ismail Latisi: Tidak Ada Wacana Pengurangan dan Penghilangan

    September 10, 2026

    BIFF Siapkan Siswa SMK Kaltim Tampil di Melbourne

    September 10, 2026
    1 2 3 … 3,332 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.