Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap
    Hukum

    Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

    LarasBy LarasJuli 12, 2024Updated:Juli 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dua pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Polsek Sungai Pinang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Teks: Barang bukti curanmor dari dua pelaku yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda

    Keberhasilan ini berawal dari laporan korban DR, yang kehilangan sepeda motor berjenis Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KT 6915 WP pada Kamis (11/7/2024) dini hari. Lokasinya di Jalan Damanhuri Gang Masjid Nurul Huda, RT 63, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

    Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan korban yang menemukan sepeda motornya hilang setelah diparkir di teras rumah tanpa terkunci stang.

    Atas dasar laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang “Serigala Utara” segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Pelaku utama, RA (33), berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Damanhuri Gang Bunga Kenanga, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

    Dalam interogasi, RA mengakui bahwa ia adalah inisiator dan perencana pencurian tersebut. Bersamanya, turut ditangkap NF (15) yang bertindak sebagai eksekutor dalam aksi ini.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan plat nomor palsu KT 5978 VE, satu unit sepeda motor Yamaha Freego warna merah dengan plat nomor KT 6259 BAL, serta dua unit kunci sepeda motor.

    AKP Rachmat Aribowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Sungai Pinang.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Pinang dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.

    curanmor Polsek Sungai Pinang Rachmat Aribowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.