Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap
    Hukum

    Polsek Sungai Pinang Berhasil Bongkar Kasus Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap

    LarasBy LarasJuli 12, 2024Updated:Juli 12, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Dua pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Polsek Sungai Pinang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

    Teks: Barang bukti curanmor dari dua pelaku yang ditangkap Polsek Sungai Pinang, Samarinda

    Keberhasilan ini berawal dari laporan korban DR, yang kehilangan sepeda motor berjenis Honda Beat warna pink dengan nomor polisi KT 6915 WP pada Kamis (11/7/2024) dini hari. Lokasinya di Jalan Damanhuri Gang Masjid Nurul Huda, RT 63, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

    Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan korban yang menemukan sepeda motornya hilang setelah diparkir di teras rumah tanpa terkunci stang.

    Atas dasar laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang “Serigala Utara” segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Pelaku utama, RA (33), berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Damanhuri Gang Bunga Kenanga, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

    Dalam interogasi, RA mengakui bahwa ia adalah inisiator dan perencana pencurian tersebut. Bersamanya, turut ditangkap NF (15) yang bertindak sebagai eksekutor dalam aksi ini.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna pink dengan plat nomor palsu KT 5978 VE, satu unit sepeda motor Yamaha Freego warna merah dengan plat nomor KT 6259 BAL, serta dua unit kunci sepeda motor.

    AKP Rachmat Aribowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Sungai Pinang.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

    Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polsek Sungai Pinang dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan.

    curanmor Polsek Sungai Pinang Rachmat Aribowo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.