Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    April 15, 2026

    Labkesda Samarinda Terbaik Se-Indonesia, Puskesmas BLUD Dominasi Layanan Publik

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pelemparan Bondet dan Pengancaman di Pasrepan
    Hukum

    Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pelemparan Bondet dan Pengancaman di Pasrepan

    Rahmat FGBy Rahmat FGNovember 12, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial AM (26) warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.

    Penangkapan dilakukan lantaran diduga melakukan pengancaman dan perusakan rumah warga menggunakan senjata tajam serta bahan peledak rakitan atau bondet. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di dekat rumahnya pada Selasa, 12 November 2025.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi pelaku terjadi pada Kamis, 6 November 2025 di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Sapulante.

    “Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku melempar bondet ke rumah warga bernama Wawan Sugianto. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kembali beraksi di rumah Siti Sumailah,” terang ungkapnya.

    Dari kejadian itu, ledakan bondet yang dilakukan mengakibatkan atap rumah korban mengalami kerusakan pada bagian genteng dan asbes.

    Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengancam Siti Sumailah dan Kholida (38) dengan sebilah celurit.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena sakit hati. Ia menuduh para korban sering melaporkan aktivitasnya kepada pihak lain.

    Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian antara lain serpihan bondet berupa potongan kertas putih, solasi dan lakban hitam, pecahan genteng serta asbes, serta sebilah celurit lengkap dengan sarung kulit berwarna hitam.

    Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AM ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk enam kasus berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan.

    Hingga saat ini Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dan senjata tajam, subsider Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum

    Maret 25, 2026

    Pembunuhan Mutilasi di Samarinda, DPRD Ungkap Akar Masalah: Emosi Tak Terkendali hingga Tekanan Ekonomi

    Maret 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    Andika SaputraApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus mendatang…

    Pengalihan 49 Ribu Peserta JKN, Dinkes Samarinda Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

    April 15, 2026

    Labkesda Samarinda Terbaik Se-Indonesia, Puskesmas BLUD Dominasi Layanan Publik

    April 15, 2026

    28 BLUD Kesehatan Terbentuk, Dinkes Samarinda Perkuat Layanan Publik

    April 15, 2026

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.