Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah
    Pemerintah

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Andika SaputraBy Andika SaputraAgustus 17, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Kabut Asap Akibat Kebakaran (Foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta penanganan kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur dilakukan secara terpadu dan melibatkan pemerintah daerah lintas kabupaten/kota.

    Andi Harun mengatakan persoalan kabut asap tidak dapat ditangani hanya oleh satu daerah karena dampaknya dapat meluas ke wilayah lain.

    “Ini persoalan yang cukup serius karena seperti pada tahun-tahun sebelumnya, asap di Kalimantan Timur ini tidak berdiri sendiri satu daerah. Di Samarinda lagi ada kejadian di Palaran, maka itu akan berkontribusi kepada Balikpapan,” ujar Andi Harun, Senin, 17 Agustus 2026.

    Ia mencontohkan kejadian di wilayah Samarinda dan kawasan Jalan Poros Samarinda-Bontang yang dapat memberikan dampak terhadap sejumlah daerah di sekitarnya.

    Menurutnya kondisi tersebut membutuhkan gerakan bersama di tingkat provinsi. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi pengkoordinasi dalam penanganan yang melibatkan sejumlah daerah.

    “Kami berharap untuk hal yang sifatnya efeknya bisa lintas daerah, sebaiknya ini memang kita menunggu arahan, ada gerakan bersama dari provinsi,” katanya.

    Khusus di Samarinda Andi Harun memastikan pemerintah kota telah menyiagakan sejumlah perangkat untuk menangani potensi karhutla dan dampak kabut asap.

    Ia menyebut Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PMK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah disiagakan.

    “Tapi seperti tadi yang saya katakan, karhutla itu tidak cukup dengan satu daerah tertentu. Yang namanya asap kan melintas antar kabupaten,” tuturnya.

    Andi Harun menekankan pentingnya koordinasi yang bersifat teknis, bukan sekadar rapat administratif. Menurutnya, setiap daerah perlu memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas dalam menghadapi persoalan yang berdampak lintas wilayah.

    “Karena itu kita harus menjalin koordinasi konkret yang bersifat teknis, bukan sekadar rapat koordinasi yang bersifat administratif. Siapa mengurus apa, OPD mana atau perangkat daerah mana bertanggung jawab apa antar lintas,” jelasnya.

    Ia mengatakan Pemerintah Kota Samarinda siap membawa perangkat daerah sekaligus kebutuhan anggaran dalam koordinasi bersama pemerintah daerah lainnya. Selanjutnya, pemerintah provinsi diharapkan dapat mengkoordinasikan langkah bersama tersebut.

    Sementara untuk penanganan di wilayah Samarinda, Andi Harun memastikan kesiapsiagaan telah dilakukan sejak sebelum munculnya kejadian di Palaran dan Samarinda Utara.

    “Kalau ditanya khusus Samarinda, sejak dulu sebelum kejadian ada di Palaran dan di Samarinda Utara, kita udah siagakan,” ujarnya.

    Menurutnya seluruh perangkat daerah juga telah bergerak ketika terjadi kejadian di lapangan. Posko di Palaran, DLH, lurah, dan camat disebut langsung melakukan koordinasi.

    Ia menambahkan penanganan karhutla juga melibatkan dunia usaha melalui pola pentahelix yang diterapkan di Samarinda.

    Meski demikian Andi Harun kembali menegaskan bahwa penanganan kabut asap membutuhkan kerja sama lintas daerah karena dampaknya dapat melintasi batas administratif kabupaten dan kota.

    “Sekali lagi bahwa ini tidak cukup hanya di satu wilayah tertentu karena ini efeknya lintas kabupaten/kota,” pungkasnya.

     

    Andi Harun Kabut Asap karhutla Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026

    TPT Kaltim Turun Tipis, Pengangguran Tertinggi Didominasi Lulusan SMP

    September 9, 2026

    BNPB Siapkan Helikopter Waterbombing, 176 Karhutla Terjadi di Samarinda

    September 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum…

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.