Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pelemparan Bondet dan Pengancaman di Pasrepan
    Hukum

    Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pelemparan Bondet dan Pengancaman di Pasrepan

    Rahmat FGBy Rahmat FGNovember 12, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menangkap seorang pria berinisial AM (26) warga Dusun Sapulante, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.

    Penangkapan dilakukan lantaran diduga melakukan pengancaman dan perusakan rumah warga menggunakan senjata tajam serta bahan peledak rakitan atau bondet. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di dekat rumahnya pada Selasa, 12 November 2025.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi pelaku terjadi pada Kamis, 6 November 2025 di dua lokasi berbeda di wilayah Desa Sapulante.

    “Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku melempar bondet ke rumah warga bernama Wawan Sugianto. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kembali beraksi di rumah Siti Sumailah,” terang ungkapnya.

    Dari kejadian itu, ledakan bondet yang dilakukan mengakibatkan atap rumah korban mengalami kerusakan pada bagian genteng dan asbes.

    Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengancam Siti Sumailah dan Kholida (38) dengan sebilah celurit.

    Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena sakit hati. Ia menuduh para korban sering melaporkan aktivitasnya kepada pihak lain.

    Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian antara lain serpihan bondet berupa potongan kertas putih, solasi dan lakban hitam, pecahan genteng serta asbes, serta sebilah celurit lengkap dengan sarung kulit berwarna hitam.

    Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AM ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk enam kasus berbeda di wilayah hukum Polres Pasuruan.

    Hingga saat ini Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dan senjata tajam, subsider Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.