Insitekaltim, Samarinda – Polemik percakapan di grup Chat internal DPRD Kaltim yang sempat memanas hingga terbawa ke forum resmi rapat paripurna kini resmi masuk ke ranah etik kelembagaan.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim Subandi memastikan laporan yang diajukan telah diterima dan akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pihaknya tengah menjadwalkan rapat internal untuk menentukan tahapan penanganan laporan tersebut, termasuk kemungkinan pemanggilan kedua belah pihak.
“Yang pasti karena surat masuk harus kita tindak lanjuti. Apalagi sudah kita konfirmasi yang bersangkutan, yang melaporkan, apakah ini dilanjutkan atau tidak, dan jawabannya dilanjutkan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi, Selasa, 26 Mei 2026.
Laporan tersebut belum bisa langsung diproses sebelum pelapor melengkapi seluruh syarat administrasi dan ketentuan yang berlaku di BK DPRD Kaltim.
“Pelapor juga harus memenuhi syarat-syarat dan melengkapi ketentuan yang ada. Ini prosedur tahapannya nanti dirapatkan dulu di BK,” katanya.
Saat ini BK masih mengatur jadwal rapat Badan Kehormatan dengan para anggota BK agar tidak berbenturan dengan agenda kedewanan lain, termasuk masa reses yang segera dimulai.
“Yang pasti surat itu sudah masuk ke BK dan ini tinggal menunggu rapat resmi BK. Kami sedang menjadwalkan dan mengonfirmasi anggota-anggota dulu bisanya kapan,” jelasnya.
BK DPRD Kaltim juga membuka kemungkinan mempertemukan pelapor dan pihak terlapor dalam satu forum mediasi jika memang dianggap memungkinkan.
“Kalau memungkinkan saja ya memungkinkan. Karena harapan kita kan kalau memang bisa dimediasi ya dimediasi,” ucapnya.
Namun saat ditanya apakah polemik tersebut masuk kategori pelanggaran etik anggota dewan atau hanya persoalan pribadi, Subandi belum memberikan kesimpulan.
“Nanti ditentukan di hasil rapat BK,” tegasnya.
Laporan ke BK itu sebelumnya diajukan oleh Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra Akhmed Reza Fachlevi menyusul dinamika panas dalam rapat paripurna yang dipicu pembacaan isi percakapan grup WhatsApp internal anggota dewan.
Reza menegaskan langkah yang diambil bukan bertujuan memperkeruh suasana politik di DPRD, melainkan untuk menjaga etika dan hubungan antarsesama anggota legislatif.
“Terkait aduan dari saya pribadi kepada Badan Kehormatan sudah saya serahkan laporannya. Tinggal bagaimana teman-teman di Badan Kehormatan menjalankan sesuai proses yang ada di DPRD,” ujarnya.
Ia mengaku tetap berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan permusuhan berkepanjangan di lingkungan DPRD Kaltim.
“Kita tidak ingin adanya permusuhan di lingkungan DPRD ini. Mungkin dari saya secara pribadi juga ada kesalahan, mungkin dari pihak sebelah juga ada kesalahan,” katanya.
Reza juga menekankan pentingnya menjaga adab dan etika dalam komunikasi politik, terlebih sebagai wakil rakyat yang menjadi sorotan publik.
“Dalam keluarga kami, dalam adat kami, diajarkan terkait adab dan etika. Kita tidak bisa semena-mena, tidak bisa hanya mengikuti ego sendiri. Kita harus menghargai etika dalam berpolitik dan berteman,” tegasnya.
Ia membantah polemik tersebut berkaitan dengan rivalitas politik antarpartai di DPRD Kaltim.
“Jangan disangkutpautkan dengan politisasi antara partai. Ini sebenarnya hubungan pribadi,” ujarnya.
Meski belum ada jadwal resmi pemanggilan, Reza mengaku sudah dihubungi Ketua BK DPRD Kaltim terkait rencana mediasi.
“Beliau menyampaikan nanti ada pemanggilan untuk mediasi. Kita lihat saja prosesnya seperti apa. Yang jelas kita ingin yang terbaik,” pungkasnya.

