Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    September 14, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perubahan Kamus Pokir Disahkan, DPRD Pastikan Usulan Rakyat Terakomodasi
    DPRD Kaltim

    Perubahan Kamus Pokir Disahkan, DPRD Pastikan Usulan Rakyat Terakomodasi

    AminahBy AminahJuli 14, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menyepakati perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

    Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dengan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

    Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 14 Juli 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri 25 anggota dewan.

    Teks: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Perubahan Kamus Pokir Muhammad Samsun

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Perubahan Kamus Pokir Muhammad Samsun mengatakan proses penyusunan Kamus Pokir dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Seluruh usulan masyarakat disaring dan disesuaikan dengan visi misi pembangunan daerah serta ketersediaan fiskal.

    “Seluruh aspirasi ditampung melalui jalur resmi dan dibahas maraton bersama perangkat daerah. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi dasar dalam perumusan kamus usulan ini,” ucap Samsun.

    Ia menilai pembahasan dilakukan dalam jadwal yang padat, mengingat agenda DPRD bersamaan dengan berbagai kegiatan komisi lain. Meski begitu, semua masukan dari masyarakat tetap diutamakan agar pembangunan berjalan merata dan adil.

    Dalam prosesnya, anggota DPRD diarahkan untuk menampung aspirasi yang relevan dengan kewenangan provinsi. Hal ini karena masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kewenangan provinsi dan kabupaten/kota.

    “Semua aspirasi yang masuk sudah disesuaikan agar selaras dengan program prioritas daerah dan RPJMD,” kata Samsun.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai, dengan disahkannya perubahan Kamus Pokir, sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dalam perencanaan pembangunan semakin kuat.

    “Kesepakatan ini menjadi bukti nyata DPRD serius memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa direalisasikan secara adil,” ujar Hasanuddin.

    Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman membacakan keputusan resmi DPRD Kaltim Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penetapan Perubahan Kamus Usulan Aspirasi Pokir DPRD Kaltim pada RKPD 2025.

    Keputusan tersebut memuat perubahan jenis, kelengkapan, dan persyaratan usulan aspirasi yang akan dimasukkan dalam belanja langsung perangkat daerah.

    Keputusan juga menyebutkan, seluruh biaya pelaksanaan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Tahun 2025.

    Penandatanganan kesepakatan dilakukan secara simbolis antara Ketua DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim, sebagai komitmen bersama untuk memastikan seluruh usulan masyarakat benar-benar diakomodasi dalam kebijakan pembangunan daerah.

    Dengan perubahan ini, diharapkan program-program prioritas masyarakat bisa segera dijalankan, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga program ekonomi kerakyatan.

    “DPRD Kaltim akan terus mengawal agar semua aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar diwujudkan untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Hasanuddin.

    Hasanuddin Mas'ud Muhammad Samsun Pokir RKPD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    Andi Harun Soroti Pokir DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Minta Kembali untuk Pembangunan Kota

    Agustus 9, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bolehkah Mengambil Air dari Masjid Saat Kemarau? Ini Ketentuannya

    AminahSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kemarau membuat air bersih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Ketika sumur warga…

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.