Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Empat Tersangka Pencurian Kabel Samarinda, Kerugian Pemkot Capai Rp72 Juta

    Oktober 28, 2026

    Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras

    Oktober 28, 2026

    Tiga Sekolah Rakyat Diusulkan di Kaltim, Kepastian Pembangunan Masih Menunggu Pusat

    Oktober 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Peringati Hari Santri Nasional 2023, Arfan: Kita Sudah Usulkan Perda Santri
    DPRD Kutim

    Peringati Hari Santri Nasional 2023, Arfan: Kita Sudah Usulkan Perda Santri

    IraBy IraOktober 22, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Arfan Wakil II DPRD Kutim saat di temui usai Upacara Hari Santri Nasional, Minggu (22/10/2023)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan mengungkapkan rasa syukurnya saat diundang untuk merayakan Hari Santri 2023 di lingkungan Pemkab Kutim. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas pondok pesantren adalah tanggung jawab bersama.

    Arfan juga membagikan kabar baik bahwa ia telah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Santri kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

    “Alhamdulillah tahun kemarin saya sudah usulkan supaya ada Perda Santri dan itu sudah masuk ke Bapemperda DPRD Kutim. Insyaallah tahun depan sudah ada,” ucap Arfan saat ditemui langsung usai Upacara Peringatan Hari Santri 2023 di halaman Kantor Bupati Kutim, Minggu (22/10/2023).

    “Secara spesifik yang diatur dalam perda itu tentu bagaimana supaya mengatur anggaran ke pondok pesantren itu judulnya bukan lagi hibah, mungkin bisa setara dengan pendidikan nasional,” lanjutnya.

    Perda tersebut akan membantu mengatur anggaran untuk pondok pesantren, dengan harapan agar dana yang dialokasikan setara dengan pendidikan nasional.

    Lebih lanjut Ia sangat menekankan pentingnya peran santri sebagai fondasi kuat bagi bangsa dan negara. Arfan berharap pemerintah akan memberikan perhatian lebih dan meningkatkan anggaran untuk pesantren.

    “Saya berharap kita semua tetap istikamah dalam membimbing santri-santri kita,” imbuhnya.

    Di sisi lain, ia menyadari dalam era digitalisasi saat ini, santri harus tetap up to date dengan teknologi. Meskipun ada pembatasan dalam penggunaan ponsel di pondok pesantren.

    “Secara pasif kita sudah menyosialisasikan terkait penggunaan ponsel yang bijak. Paling tidak kita sampaikan pentingnya ilmu dan akhlak sehingga santri sudah memahami,” jelasnya.

    Dengan begitu, Arfan berharap agar semangat dan komitmen untuk membimbing santri dan mengikuti perkembangan zaman tetap terjaga, seiring dengan kesadaran akan nilai-nilai agama dan moral yang harus dipegang oleh para santri.

    Arfan Bapemperda Perda Upacara HSN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Perubahan Susunan OPD

    Oktober 27, 2026

    Perda Pariwisata Samarinda Ditargetkan Rampung Desember 2026

    Oktober 24, 2026

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Bapemperda Samarinda Dorong Sinkronisasi Raperda Ketahanan Keluarga

    Agustus 13, 2025

    Baharuddin Demmu Dorong Kesadaran Publik Jalankan Perda Ketertiban Umum

    Agustus 11, 2025

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    Agustus 9, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Empat Tersangka Pencurian Kabel Samarinda, Kerugian Pemkot Capai Rp72 Juta

    AminahOktober 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian dan perusakan…

    Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Pihak Ketiga dalam Pengelolaan UMKM Teras

    Oktober 28, 2026

    Tiga Sekolah Rakyat Diusulkan di Kaltim, Kepastian Pembangunan Masih Menunggu Pusat

    Oktober 28, 2026

    Kemiskinan Kaltim Masih 5,14 Persen, Angka di Desa Hampir Dua Kali Lipat Kota

    Oktober 28, 2026

    Kelurahan Bantuas Serah Terimakan Hasil Pembangunan Probebaya 2026, Dorong Manfaat bagi Warga

    Oktober 28, 2026
    1 2 3 … 3,412 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.