Insitekaltim, Samarinda – Tingkat kemiskinan Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat 5,14 persen pada Maret 2026. Di balik angka tersebut, kesenjangan wilayah masih terlihat persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 7,42 persen, sedangkan di perkotaan 4,15 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai, mengatakan perbedaan itu berkaitan antara lain dengan akses masyarakat perdesaan terhadap kebutuhan sehari-hari.
“Ini mengartikan kita punya pekerjaan rumah yang cukup besar terkait saudara-saudara miskin kita yang berada di daerah perdesaan,” kata Mas’ud dalam Rakor Bidang Sosial di Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 28 Oktober 2026.
Angka kemiskinan Kaltim cenderung bertahan di kisaran 5 persen. Penurunan lebih lanjut membutuhkan upaya yang lebih besar karena penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan perlu dijangkau melalui intervensi yang tepat.
Secara regional, Balikpapan mencatat persentase kemiskinan terendah sebesar 2,94 persen, sedangkan Mahakam Ulu tertinggi dengan 9,79 persen. Dari sisi jumlah, penduduk miskin terbanyak berada di Kutai Kartanegara, sekitar 55 ribu orang, disusul Kutai Timur sekitar 34 ribu orang dan Samarinda sekitar 32 ribu orang.
Mas’ud menjelaskan, BPS menetapkan garis kemiskinan menggunakan pendekatan kebutuhan dasar, yakni pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan makanan dan nonmakanan. Standar kebutuhan pangan di Indonesia didasarkan pada kecukupan energi 2.100 kilokalori per kapita per hari.
Garis kemiskinan Kaltim pada Maret 2026 tercatat Rp935.662 per kapita per bulan. Dengan rata-rata 5,3 anggota dalam satu rumah tangga, nilai tersebut setara sekitar Rp4,96 juta per rumah tangga per bulan.
“Artinya, harga bahan pangan itu akan menentukan besaran garis kemiskinan kita. Inflasi menjadi faktor penting untuk diperhatikan agar kemiskinan tidak meningkat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar angka kemiskinan makro tidak disamakan dengan data sasaran bantuan sosial. Statistik kemiskinan menunjukkan kondisi penduduk secara agregat, sedangkan data sasaran digunakan untuk menentukan penerima program pemerintah.
“Kalau kemiskinan makro itu 5 persen, lalu ditanya siapa orangnya, informasi itu tidak bisa didapatkan langsung dari angka makro. Karena itu, diperlukan data untuk penentuan sasaran,” jelas Mas’ud.
Persentase kemiskinan Kaltim berada di bawah angka nasional yang disebut BPS sebesar 8,07 persen. Namun, kesenjangan desa-kota dan perbedaan antardaerah masih menjadi tantangan dalam memastikan penurunan kemiskinan dirasakan lebih merata.

