Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) Mas’ud Rifai menyatakan data desil 1 yang dikaitkan dengan Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud masih dalam proses pemutakhiran. BPS menegaskan, desil 1 tidak otomatis berarti seseorang berstatus miskin.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif, bukan penetapan status kemiskinan seseorang.
“Posisi desil tidak bisa langsung disamakan dengan status miskin karena pengelompokan ini hanya mengurutkan tingkat kesejahteraan relatif masyarakat,” kata Rifai di Samarinda, Jumat, 23 Oktober 2026.
Pengelompokan tersebut membagi rumah tangga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan skor kesejahteraan. Desil 1 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok tertinggi.
Penilaiannya tidak hanya berdasarkan penghasilan, tetapi juga mencakup kondisi hunian, sanitasi, akses energi, kepemilikan aset, pendidikan anggota keluarga, pekerjaan, serta beban sosial ekonomi rumah tangga.
Rifai menjelaskan, pengelompokan desil berbeda dari penghitungan angka kemiskinan makro. Angka kemiskinan Kaltim sebesar 5,14 persen dihitung menggunakan ukuran tersendiri sehingga tidak bisa disamakan dengan persentase penduduk yang berada di desil tertentu.
Terkait data Asky yang ramai diperbincangkan di media sosial, BPS menyatakan proses pemutakhiran sedang berjalan. Namun, BPS belum menjelaskan secara terperinci penyebab data tersebut masuk desil 1, hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, maupun perkiraan waktu penyelesaiannya.
“Pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan hanya tugas BPS saja, melainkan melibatkan sinergi aktif dari 18 kementerian dan lembaga pemerintah,” ujar Rifai.
Menurutnya, pemutakhiran DTSEN melibatkan kementerian dan lembaga sesuai bidang masing-masing, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, kanal DTSEN, atau operator desa.
Rifai berharap data yang dihimpun setiap instansi sesuai dengan kondisi faktual agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Harapan kami data yang disampaikan berbagai instansi betul-betul sesuai kondisi faktual agar asas keadilan dalam penyaluran bantuan sosial terwujud,”pungkasnya.

