Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga
    DPRD Samarinda

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menegaskan bahwa keberhasilan sebuah produk hukum daerah tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja sama dan sinergi dari semua pihak terkait.

    Dalam hal penyusunan Perda tentang Ketahanan Keluarga, ia menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarberbagai instansi yang bersangkutan.

    “Kalau terkait peraturan tentang ketahanan keluarga ini ada beberapa instansi terkait. Jadi semua harus bersinergi,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda pun telah menggelar rapat perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

    Rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan penting, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

    Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan raperda, terdapat asas hukum yang harus menjadi landasan, sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

    Asas-asas tersebut meliputi kejelasan tujuan, kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, kemampuan pelaksanaan, serta kedayagunaan dan kehasilgunaan.

    Prinsip-prinsip ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Selain itu, Kamaruddin menegaskan bahwa pembuatan perda tidak boleh berhenti pada tahap legislasi semata. Implementasi yang tepat dan pengawasan yang ketat harus dilakukan agar regulasi berjalan sesuai dengan tujuan.

    “Instansi yang melaksanakan perda itu harus pro aktif, kemudian pengawasan perda juga harus pro aktif. Jangan kita buat perda lalu penegakan hukum tidak jalan,” ujarnya.

    Dalam konteks pembangunan ketahanan keluarga di masyarakat, politisi Partai NasDem ini menekankan perlunya keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjalankan amanah Perda.

    Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga Samarinda.

    Rapat pembahasan yang digelar Bapemperda ini menjadi bukti keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam mengawal proses legislasi yang berkualitas dan aplikatif.

    Dengan melibatkan OPD terkait secara langsung, diharapkan raperda ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung ketahanan keluarga di Samarinda.

    Kamarudin Ketua Bapemperda Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.