Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga
    DPRD Samarinda

    Kamaruddin Tekankan Pentingnya Kerja Sama dalam Penyusunan Perda Ketahanan Keluarga

    MartinusBy MartinusAgustus 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin menegaskan bahwa keberhasilan sebuah produk hukum daerah tidak dapat dicapai tanpa adanya kerja sama dan sinergi dari semua pihak terkait.

    Dalam hal penyusunan Perda tentang Ketahanan Keluarga, ia menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarberbagai instansi yang bersangkutan.

    “Kalau terkait peraturan tentang ketahanan keluarga ini ada beberapa instansi terkait. Jadi semua harus bersinergi,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.

    Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda pun telah menggelar rapat perdana untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

    Rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berperan penting, antara lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

    Kamaruddin menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan raperda, terdapat asas hukum yang harus menjadi landasan, sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

    Asas-asas tersebut meliputi kejelasan tujuan, kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat, kesesuaian antara jenis dan materi muatan, kemampuan pelaksanaan, serta kedayagunaan dan kehasilgunaan.

    Prinsip-prinsip ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara formal, tetapi juga efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Selain itu, Kamaruddin menegaskan bahwa pembuatan perda tidak boleh berhenti pada tahap legislasi semata. Implementasi yang tepat dan pengawasan yang ketat harus dilakukan agar regulasi berjalan sesuai dengan tujuan.

    “Instansi yang melaksanakan perda itu harus pro aktif, kemudian pengawasan perda juga harus pro aktif. Jangan kita buat perda lalu penegakan hukum tidak jalan,” ujarnya.

    Dalam konteks pembangunan ketahanan keluarga di masyarakat, politisi Partai NasDem ini menekankan perlunya keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjalankan amanah Perda.

    Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga Samarinda.

    Rapat pembahasan yang digelar Bapemperda ini menjadi bukti keseriusan DPRD Kota Samarinda dalam mengawal proses legislasi yang berkualitas dan aplikatif.

    Dengan melibatkan OPD terkait secara langsung, diharapkan raperda ini mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung ketahanan keluarga di Samarinda.

    Kamarudin Ketua Bapemperda Perda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda– Arah kelanjutan penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur…

    Aklamasi Tanpa Penantang, Sri Wahyuni Kembali Pimpin KORPRI Kaltim

    April 30, 2026

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,082 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.