Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Perhutanan Sosial di Kaltim Capai 360 Ribu Hektare, Libatkan 23 Ribu Kepala Keluarga
    Diskominfo Kaltim

    Perhutanan Sosial di Kaltim Capai 360 Ribu Hektare, Libatkan 23 Ribu Kepala Keluarga

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Pedesaan yang melakukan perkebunan dan pertanian. Foto : Humas Pemprov Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah terus memperluas program Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    Saat ini, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 360.947,68 hektare di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Luasan tersebut melibatkan sebanyak 23.451 kepala keluarga yang menjadi bagian dari pengelola kawasan hutan berbasis masyarakat.

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, program ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

    “Program Perhutanan Sosial ini sangat tepat, terutama dalam upaya mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan, khususnya warga sekitar kawasan hutan,” ujar Rudy Mas’ud saat penyerahan SK Masyarakat Perhutanan Sosial di Aula Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara, pekan lalu.

    Menurutnya, melalui pemberian hak kelola tersebut, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan hutan secara legal.

    Ia berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di sekitarnya, tetapi menjadi pelaku utama yang menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

    Melalui skema Perhutanan Sosial, masyarakat juga tidak lagi dipandang sebagai perambah hutan, melainkan sebagai mitra resmi negara dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan.

    Berbagai peluang usaha dapat dikembangkan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti madu hutan, rotan, damar, hingga tanaman obat.

    Selain itu, masyarakat juga dapat memadukan tanaman hutan dengan komoditas pertanian maupun perkebunan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari kawasan yang dikelola.

    Tidak hanya sektor produksi, kawasan hutan juga berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas dengan memanfaatkan keindahan alam yang dimiliki.

    Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial merupakan bagian dari program nasional yang tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi modal penting bagi masyarakat sekitar hutan untuk mencapai kemandirian ekonomi.

    Ia berharap program ini mampu menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mengelola kekayaan alam secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

    “Program ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

     

    Gubernur Kaltim Pemprov Kaltim Perhutanan Sosial Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    September 28, 2026

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Pemadaman Bergilir di Kaltim, Rudy Mas’ud Sebut Gangguan 100 MW Pulih 10 Hari Lagi

    September 22, 2026

    Juara KTIQ Nasional, Hakim dan Aidillah Buktikan Pengetahuan Al-Qur’an Bisa Berbuah Prestasi

    September 21, 2026

    134 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Warga Stop Bakar Lahan

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Realisasi Fisik Pembangunan Kaltim Masih 57 Persen Hingga Akhir September

    ArumSeptember 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Realisasi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir September 2026 baru…

    Denda Pajak Kendaraan di Kaltim Dihapus hingga 22 November, Ini yang Perlu Dibayar Warga

    September 28, 2026

    Mahakam Mask Carnival Jadi Ruang Belajar Seni dan Budaya Nusantara

    September 28, 2026

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.