Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Perhutanan Sosial di Kaltim Capai 360 Ribu Hektare, Libatkan 23 Ribu Kepala Keluarga
    Diskominfo Kaltim

    Perhutanan Sosial di Kaltim Capai 360 Ribu Hektare, Libatkan 23 Ribu Kepala Keluarga

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi Pedesaan yang melakukan perkebunan dan pertanian. Foto : Humas Pemprov Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah terus memperluas program Perhutanan Sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

    Saat ini, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin pengelolaan Perhutanan Sosial seluas 360.947,68 hektare di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Luasan tersebut melibatkan sebanyak 23.451 kepala keluarga yang menjadi bagian dari pengelola kawasan hutan berbasis masyarakat.

    Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan, program ini menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan, khususnya bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

    “Program Perhutanan Sosial ini sangat tepat, terutama dalam upaya mengatasi tingkat pengangguran dan kemiskinan, khususnya warga sekitar kawasan hutan,” ujar Rudy Mas’ud saat penyerahan SK Masyarakat Perhutanan Sosial di Aula Kemenko 3 Ibu Kota Nusantara, pekan lalu.

    Menurutnya, melalui pemberian hak kelola tersebut, masyarakat kini memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat langsung dalam pengelolaan hutan secara legal.

    Ia berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di sekitarnya, tetapi menjadi pelaku utama yang menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

    Melalui skema Perhutanan Sosial, masyarakat juga tidak lagi dipandang sebagai perambah hutan, melainkan sebagai mitra resmi negara dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan hutan secara berkelanjutan.

    Berbagai peluang usaha dapat dikembangkan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, seperti madu hutan, rotan, damar, hingga tanaman obat.

    Selain itu, masyarakat juga dapat memadukan tanaman hutan dengan komoditas pertanian maupun perkebunan untuk meningkatkan nilai ekonomi dari kawasan yang dikelola.

    Tidak hanya sektor produksi, kawasan hutan juga berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis komunitas dengan memanfaatkan keindahan alam yang dimiliki.

    Rudy Mas’ud menegaskan bahwa program Perhutanan Sosial merupakan bagian dari program nasional yang tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi modal penting bagi masyarakat sekitar hutan untuk mencapai kemandirian ekonomi.

    Ia berharap program ini mampu menjadi jembatan bagi masyarakat dalam mengelola kekayaan alam secara legal, produktif, dan berkelanjutan.

    “Program ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

     

    Gubernur Kaltim Pemprov Kaltim Perhutanan Sosial Rudy Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    4.047 Bendera Dibagikan di Kaltim, Kesbangpol Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

    Agustus 9, 2026

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Turun ke Pesisir hingga Pedalaman, Rudy Mas’ud Dapat Apresiasi LPM RI

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Kaltim Siapkan 250 Hektare Lahan di Teluk Balikpapan Guna Tambah PAD

    Agustus 8, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Kaltim-Jateng Sepakati Kerja Sama 10 Sektor, Rudy Mas’ud Dorong Perluasan Komoditas di Luar Batu Bara

    Agustus 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.