Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pengusaha Rumah Burung Walet Banyak Tidak Taat Pajak, DPRD Samarinda Dorong Penyusunan Perdanya
    DPRD Samarinda

    Pengusaha Rumah Burung Walet Banyak Tidak Taat Pajak, DPRD Samarinda Dorong Penyusunan Perdanya

    SeliBy SeliSeptember 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD Samarinda saat ini tengah menyusun Perda penarikan retribusi pajak usaha sarang burung walet dalam upaya peningkatan PAD Kota Samarinda.

    Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut dilakukan lantaran banyak pengusaha rumah burung walet masih merasa tidak wajib pajak.

    Sebelum dilakukan penyusunan raperda penarikan retribusi pajak rumah burung walet, terlebih dahulu harus dilakukan dengan penyusunan regulasi alur perizinan usaha rumah burung walet.

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengatakan penyusunan aturan terkait alur perizinan rumah burung walet merupakan tanggung jawab komisi I, sedangkan dalam penarikan retribusi sarang walet merupakan tugas komisi II.

    “Jadi kalau untuk aturan itu komisi I yang menggodok perdanya, nanti secara teknis pemungutan retribusi pajak tanggung jawab Komisi II,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

    Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Samarinda khususnya OPD terkait harus secepatnya melakukan sinkronisasi aturan, sehingga tidak ada aturan yang saling berbenturan.

    “Mereka OPD terkait ini harus duduk satu meja dulu, sehingga ke depannya alur administrasi perizinannya jelas dan satu pintu terkoordinasi. Bayar dulu IMB nya baru Bapenda memungut pajaknya,” tuturnya.

    Ia menjelaskan bahwa, tidak hanya rumah burung walet, pihaknya juga akan mengawasi pengusaha guest house atau kos-kosan yang ada di Samarinda khususnya kos-kosan yang memiliki 10 pintu atau lebih sudah ditarik pajak bumi dan bangunan.

    “Nah kita juga akan mengawasi berbagai kemungkinan adanya pengusaha nakal. Sebab sudah ada aturannya,” jelasnya lagi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.