Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan pemasangan ring jantung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunggu hasil resmi Root Cause Analysis (RCA), yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan laporan hasil investigasi hingga kini masih berada di tingkat Kementerian Kesehatan dan belum diterima pemerintah provinsi.
“Mudah-mudahan minggu ini bisa diserahkan agar cepat,” kata Jaya, di Samarinda, Senin, 21 Juni 2026.
Menurutnya, tim RCA melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pemeriksaan tidak hanya mencakup tindakan medis yang dilakukan. Tetapi juga aspek manajemen rumah sakit hingga tata kelola pelayanan klinis.
“Kalau root cause analysis semuanya akan dievaluasi. Termasuk dari manajemen, unit pelayanan sendiri, hingga yang berkaitan dengan tata kelola klinis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, investigasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari berbagai unsur profesional. Mulai dari organisasi profesi dokter spesialis jantung, Komite Nasional Keselamatan Pasien, hingga komite medik rumah sakit.
Meski belum mengetahui isi laporan secara rinci, Jaya memastikan hasil investigasi nantinya akan diumumkan kepada publik.
“Untuk detail hasilnya saya belum tahu, karena RCA ini mencakup keseluruhan masalah. Tapi nanti pasti diumumkan. Kita tunggu saja,” katanya.
Kasus tersebut bermula dari tindakan medis yang dijalani pasien berinisial EW di RSUD AWS pada 19 Februari 2026.
Saat itu pasien menjalani prosedur kateterisasi jantung yang dilanjutkan dengan pemasangan stent atau ring jantung akibat keluhan nyeri dada.
Namun setelah tindakan dilakukan, pasien dilaporkan masih mengalami nyeri hebat, termasuk saat menjalani cuci darah rutin.
Kondisi tersebut mendorong keluarga membawa pasien untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit tersebut, dokter menemukan adanya sisa kawat (wire) yang diduga tertinggal atau terputus setelah prosedur Percutaneous Coronary Intervention (PCI) yang sebelumnya dilakukan di ruang Cathlab RSUD AWS.
Temuan itu kemudian menjadi perhatian publik dan mendorong Kementerian Kesehatan RI melakukan investigasi melalui mekanisme Root Cause Analysis.
Tim investigasi diketahui telah melakukan pemeriksaan langsung di RSUD AWS pada 4 hingga 5 Juni 2026.
Hingga kini, hasil resmi investigasi masih menunggu penyampaian dari Kementerian Kesehatan sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut maupun rekomendasi perbaikan pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

